Alasan di Balik Rasulullah Selalu Mengerjakan Sholat Tahajud
Hukumnya bagi Rasulullah adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunah.
REPUBLIKA.CO.ID, Alquran menjelaskan, supaya Allah SWT mengangkat kita ke tempat yang terpuji maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat tahajud. Surah Al-Isra' Ayat 79 dan tafsirnya menjelaskan keutamaan sholat tahajud yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Salah satu tujuan Rasulullah SAW rajin tahajud agar beliau diangkat oleh Allah SWT ke tempat terpuji sehingga bisa memberikan syafaat kepada umatnya.
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Pada sebagian malam lakukanlah sholat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji. (QS Al-Isra': 79)
Tafsir Kementerian Agama menerangkan, ayat ini memerintahkan Rasulullah dan kaum Muslimin agar bangun di malam hari untuk mengerjakan sholat tahajud. Ayat ini merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah mengerjakan sholat malam sebagai tambahan atas sholat yang wajib.
Sholat malam ini diterangkan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Bahwasanya Nabi SAW ditanya orang, "Sholat manakah yang paling utama setelah sholat yang diwajibkan (sholat lima waktu)." Rasulullah SAW menjawab, “sholat tahajud." (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Dari hadis-hadis Nabi yang sahih, yang diriwayatkan dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Abbas dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW bangun untuk mengerjakan sholat tahajud, setelah beliau tidur. Kebiasaan Nabi ini dapat dijadikan dasar hukum bahwa sholat tahajud itu sunah dikerjakan oleh seseorang, setelah tidur beberapa saat di malam hari, kemudian pada pertengahan malam hari ia bangun untuk sholat tahajud.
Kemudian Allah SWT menerangkan bahwa hukum sholat tahajud itu adalah sebagai ibadah tambahan bagi Rasulullah di samping sholat lima waktu. Oleh karena itu, hukumnya bagi Rasulullah adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunah.
Dalam ayat ini, diterangkan tujuan sholat tahajud bagi Nabi Muhammad adalah agar Allah SWT dapat menempatkannya pada tempat yang terpuji (maqaman mahmudan). Yang dimaksud dengan maqaman mahmudan adalah syafaat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Pada hari itu manusia mengalami keadaan yang sangat susah yang tiada taranya. Yang dapat melapangkan dan meringankan manusia dari keadaan yang sangat susah itu hanyalah permohonan Nabi Muhammad SAW kepada Tuhannya, agar orang itu dilapangkan dan diringankan dari penderitaannya.
Maksud maqaman mahmudan
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW berkata, "Maksud maqaman mahmudan dalam ayat ini adalah syafaatku." (hadis Hasan Sahih)
Kebanyakan para ahli berkata, "Yang dimaksud dengan maqaman mahmudan itu adalah suatu kedudukan yang dipergunakan oleh Rasulullah SAW pada hari kiamat untuk memberi syafaat kepada manusia, agar Allah SWT meringankan kesusahan dan kesulitan yang mereka alami pada hari itu."
Diriwayatkan oleh An-Nasai, Al-Hakim, dan segolongan ahli hadis, "Allah mengumpulkan manusia pada suatu daratan yang luas pada hari kiamat, mereka semua berdiri dan tidak seorang pun yang berbicara pada hari itu kecuali dengan izin-Nya. Orang-orang yang mula-mula diseru namanya adalah Muhammad, maka Muhammad berdoa kepada-Nya. Inilah yang dimaksud dengan maqaman mahmudan dalam ayat ini.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir bin ‘Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang membaca doa setelah selesai mendengar azan, 'Wahai Tuhanku, Tuhan Yang memiliki seruan yang sempurna dan sholat yang dikerjakan ini, berilah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan dan angkatlah ia kepada maqaman mahmudan (kedudukan yang terpuji) yang telah Engkau janjikan kepadanya,' maka dia memperoleh syafaatku."