Berkas Pramono-Rano dan RK-Suswono Lengkap, Bakal Pemeriksa Kesehatan
Pramono Anung-Rano Karno diperiksa kesehatan di RSUD Tarakan, 30 Agustus 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Rabu (28/8/2024). Dua pasangan yang telah mendaftar adalah Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, bakal pasangan calon yang pertama mendaftar adalah Pramono-Rano, yang diusung PDIP. Setelah itu, RK-Suswono yang diusung oleh 13 partai politik juga mendaftar langsung ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu siang WIB.
"Alhamdullilah pelaksanaan lancar. Yang pasti pada hari ini kami menyatakan berkas yang diberikan itu lengkap diterima untuk pendaftaran," kata Wahyu, Rabu sore WIB.
Wahyu mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan yang sudah diserahkan oleh para pasangan calon. Proses verifikasi administrasi akan berlangsung mulai 29 Agustus 2024 hingga 5 September 2024.
"Tentu saja ke depannya kami mohon kerja sama semua pihak termasuk dalam tahapan pengecekan administrasi ada tanggapan administrasi," ucap Wahyu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan para pasangan calon yang mendaftar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan. Pemeriksaan kesehatan itu akan dilakukan mulai 30 Agustus 2024.
"Yang pertama untuk Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Tarakan pada hari Jumat tanggal 30 Agustus mulai pukul 07.00 sampai dengan selesai," kata Dodi.
Sementara, RK-Suswono dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB. Pemeriksaan kesehatan untuk pasangan itu juga akan dilakukan di RSUD Tarakan.
Menurut Dody, manajemen RSUD Tarakan telah menyiapkan tim dokter spesialis dan dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan. Adapun pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.