Menag Yaqut Anggap Sah Muktamar PKB di Jakarta

Menurut Yaqut, pengesahan Muktamar PKB di Jakarta akan ditentukan oleh Kemenkumham.

Republika/Prayogi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, keabsahan antara Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta bakal ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal itu merespons Muktamar PKB yang telah digelar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali beberapa waktu lalu. 

"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Baca Juga



Yaqut yang sebelumnya dipecat Ketum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, saat ini, ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB di Jakarta pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurut dia, kegiatan tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.

Di sisi lain, Yaqut menegaskan, tidak ada istilah 'muktamar tandingan'. Pasalnya, muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Meski begitu, ia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut. "Kan versinya begitu, bukan tandingan," kata adik Ketum PBNU KH Yahya Cholil Qoumas itu.

Sejauh ini, Yaqut mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar PKB di Bali. Misalnya, kata dia, ada keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu. "Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu."

Sebelumnya, Muktamar PKB yang digelar di Bali, 24-25 Agustus 2024, telah memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat sebagai ketum PKB periode 2024-2029. Selain itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun disepakati untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

Sedangkan mantan sekjen DPP PKB Lukman Edy menyampaikan, akan digelar kembali Muktamar PKB yang berbeda di Jakarta pada 2-3 September. "Kami punya rencana muktamar yang akan kami buat dibuka oleh PBNU, dan nanti ditutup oleh Presiden," kata Lukman di kaantor Kemenkumham, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Garda Bangsa siap bubarkan...

Organisasi sayap PKB, yaitu Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), meminta aparat kepolisian tak memberikan izin terhadap acara muktamar tandingan di Jakarta awal September 2024. Bendahara Umum Garda Bangsa Rano Alfath mengatakan, acara Muktamar PKB selain yang digelar pada tanggal 24—25 Agustus 2024 adalah kegiatan yang ilegal.

Oleh karena itu, dia meminta kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengatasnamakan PKB itu. "Kalau sampai ada kegiatan mengatasnamakan PKB, mohon kiranya dibubarkan," kata Rano di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).

Baca: Yonif 330/Tri Dharma Sukses Jalankan Airborne Operation di Baturaja

Namun, jika kepolisian atau aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan, Rano memastika,n jajaran Garda Bangsa akan melakukan pembubaran terhadap muktamar tandingan itu. Adapun Muktamar PKB di Jakarta diinisiasi sejumlah kader PKB yang berseteru dengan Ketum Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, seperti Lukman Edy dkk.

Sementara itu, Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan mengatakan, organisasinya itu menjadi garda depan untuk membela PKB. Hal itu sesuai dengan Muktamar PKB yang telah sah digelar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

Saat muktamar di pulau dewata itu, menurut dia, Garda Bangsa telah bekerja sama dengan aparat kepolisian serta pecalang (petugas keamanan tradisional di Bali) untuk mengamankan jalannya muktamar. "Muktamirin telah sepakat untuk mengamanahkan Gus Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa dan juga Kiai Haji Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Suro Partai Kebangkitan Bangsa yang sah," kata Tommy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler