Dituding Kemenkes Ada Bullying Dokter Seperti di Undip, Ini Jawaban RSCM
Kemenkes menyebut adanya kasus dugaan bullying di banyak rumah sakit, termasuk RSCM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) buka suara terkait kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan adanya kasus dugaan bullying di rumah sakit tersebut.
Subkoordinator Humas RSCM Yani Astuti mengatakan, pihaknya telah mendapatkan arahan dari Kemenkes terkait kasus dugaan bullying di tempatnya bekerja. Menurut dia, seluruh informasi terkait kasus itu kini dipusatkan di Kemenkes.
"Kami mendapatkan arahan dari Birokom Kemkes tentang informasi bullying dipusatkan di Birokom Kemkes," kata dia melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (4/9/2024).
Kasus dugaan bullying yang diduga menjadi pangkal kematian dokter Aulia Risma Lestari terus bergulir dan banyak membuka tabir. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, hingga kini terdapat 542 laporan terkait bullying dokter yang masuk ke dalam data Kemenkes.
"Jadi yang masuk ke dalam kanal pengaduan itu 1.500 laporan, tetapi kemudian kan kita harus verifikasi apakah 1.500 itu betul-betul perundungan karena kan ini sifatnya sangat subjektif. Dari 1.500 itu, 540-nya yang betul-betul terkategori masuk dalam kasus perundungan," kata Nadia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Menurut dia, dari 542 kasus perundungan tersebut, 221 kasus di antaranya terjadi di beberapa rumah sakit vertikal yang ada di bawah Kemenkes. Bahkan, kasus itu juga diduga terjadi di RSCM.
"Itu ada di RS M Djamil Padang, RS Mohammad Hoesin Palembang, RS Adam Malik Medan, bahkan di RSCM Jakarta juga ada, kemudian RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, RS Kariadi Semarang, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Kandou Manado, hampir semua rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan, di mana memang rumah sakit ini menjadi wahana pendidikan dari sebagian besar pendidikan dokter spesialis," kata dia.
Menghilangkan kebiasaan bullying yang dianggap lumrah.. baca di halaman selanjutnya.
Ia menyebutkan, khusus di RSCM, terdapat kurang lebih dua atau tiga kasus perundungan yang dilaporkan. Sehingga ia menegaskan, mesti ada perubahan besar di lingkungan PPDS agar perundungan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.
"Artinya harus ada perubahan besar untuk tidak melestarikan yang dianggap seperti kebiasaan, atau yang kemudian dijadikan seperti hal yang lumrah," katanya.
Ia juga mengutarakan, apabila perundungan terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes, maka tim investigasi akan diturunkan. Dan jika pelaku terbukti melakukan perundungan maka akan dikenai sanksi sesuai Instruksi Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada Juli 2023.
"Sudah jelas tertera di sana bahwa Instruksi Menteri Kesehatan itu mengatur tentang upaya pencegahan terjadinya perundungan di instansi Kementerian Kesehatan. Jadi kita sudah jelas mengatur siapa saja yang akan mendapatkan sanksi," tuturnya.