Tak Hanya di Undip, Kemenkes Bongkar 542 Kasus Bullying Dokter, RSCM dan RSHS Termasuk
Di RSCM, terdapat kurang lebih dua atau tiga kasus perundungan yang dilaporkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus dugaan bullying yang diduga menjadi pangkal kematian dokter Aulia Risma Lestari terus bergulir dan banyak membuka tabir. Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memaparkan, hingga saat ini terdapat 542 laporan terkait perundungan atau bullying dokter yang masuk ke dalam data Kemenkes.
"Jadi yang masuk ke dalam kanal pengaduan itu 1.500 laporan, tetapi kemudian kan kita harus verifikasi apakah 1.500 itu betul-betul perundungan karena kan ini sifatnya sangat subjektif. Dari 1.500 itu, 540-nya yang betul-betul terkategori masuk dalam kasus perundungan," kata Nadia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Nadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap mahasiswi Jurusan Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari. Ia juga menyampaikan, dari 542 kasus perundungan tersebut, 221 di antaranya terjadi di beberapa rumah sakit (RS) vertikal yang ada di bawah Kemenkes.
"Itu ada di RS M Djamil Padang, RS Mohammad Hoesin Palembang, RS Adam Malik Medan, bahkan di RSCM Jakarta juga ada, kemudian RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, RS Kariadi Semarang, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Kandou Manado, hampir semua rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di mana memang rumah sakit ini menjadi wahana pendidikan dari sebagian besar pendidikan dokter spesialis," katanya.
Ia menyebutkan, khusus di RSCM, terdapat kurang lebih dua atau tiga kasus perundungan yang dilaporkan. Sehingga ia menegaskan, mesti ada perubahan besar di lingkungan PPDS agar perundungan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.
"Artinya harus ada perubahan besar untuk tidak melestarikan yang dianggap seperti kebiasaan, atau yang kemudian dijadikan seperti hal yang lumrah," katanya.
Ia juga mengutarakan, apabila perundungan terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes, maka tim investigasi akan diturunkan. Dan jika pelaku terbukti melakukan perundungan maka akan dikenai sanksi sesuai Instruksi Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada Juli 2023.
"Sudah jelas tertera di sana bahwa Instruksi Menteri Kesehatan itu mengatur tentang upaya pencegahan terjadinya perundungan di instansi Kementerian Kesehatan. Jadi kita sudah jelas mengatur siapa saja yang akan mendapatkan sanksi," tuturnya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta baru.. baca di halaman selanjutnya.
Pada Ahad (1/9/2024), Kemenkes membeberkan sebagian hasil investigasi kematian dokter Risma. Kemenkes menyebut ada dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada dr Aulia.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/9/2024).
Tak cukup dengan itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Senin (2/9/2024) mengungkap fakta baru. Menurut dia, perundungan yang menimpa Aulia Risma Lestari sudah keterlaluan. Budi menyebut perundungan diduga melecehkan banyak aspek, baik psikologis, seksual, bahkan terjadi pemerasan hingga mengakibatkan Aulia bunuh diri.
"Perundungan ini kan sudah keterlaluan, dirundung secara fisik dan mental, sexual harrasment, diminta uang juga," ucap Menkes, di Bali, Senin (2/9/2024).
Budi mengatakan, perundungan yang dialami oleh Aulia Risma Lestari terjadi karena kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan. Menkes Budi mengatakan, perundungan di internal kampus sudah lama terjadi dan tidak dievaluasi dan dibenahi oleh internal kampus.
Selama ia menjabat, kata Menkes, sudah tiga kali meminta agar perundungan di internal kampus diselesaikan agar tidak berpengaruh terhadap perkembangan psikis mental calon dokter di kampus tersebut. "Perundungan ini sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder. Saya sendiri sejak menjabat ini kali ketiga, saya meminta agar ini dihilangkan," kata Menkes Budi.
Dibawa ke ranah pidana.. baca di halaman selanjutnya.
Ia membantah anggapan yang menyatakan bahwa perundungan merupakan salah satu aspek untuk membentuk tenaga dokter spesialis yang tangguh. Ia mencontohkan pendidikan TNI-Polri juga pilot ditempa dengan latihan yang keras untuk tangguh bukan dengan cara perundungan seperti itu. Karena itu, kata dia, anggapan sesat seperti itu dihilangkan agar tidak menjadi kebiasaan di dalam dunia pendidikan.
"Tidak benar bahwa perundungan itu dipakai alasan untuk menciptakan tenaga-tenaga yang tangguh," kata Menkes.
Budi Gunadi terus mendorong proses hukum kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap dokter Risma. "Karena itu sudah masuk, saya mau kasih ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi.
Dia mengatakan, proses hukum terhadap pelaku yang diduga menjadi biang kerok dari peristiwa perundungan di lingkungan kampus Undip Semarang hingga tragedi bunuh diri calon dokter spesialis itu bertujuan agar memberikan kepastian hukum kepada korban.
- bullying dokter
- bullying kedokteran
- bullying undip
- undip semarang
- perundungan undip
- ppds undip semarang
- dekan fk undip diberhentikan
- bullying dokter rscm
- bullying dokter rshs
- bullying dokter spesialis
- aulia risma lestari
- dokter aulia risma lestari
- kematian aulia risma lestari
- perundungan dokter residen
- bullying dokter rumah sakit
- bunuh diri
- daftar rumah sakit bullying
- bullying dokter di rscm
- bullying fakultas kedokteran
- fakultas kedokteran undip
- fakultas kedokteran