Bank Bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
RUPS LB ini juga menjadi momentum bank bjb dalam mendukung penguatan ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 5 September 2024, di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung. RUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Rapat ini diadakan secara offline dengan kehadiran secara fisik maupun secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).
Pada RUPS LB kali ini, perseroan menerima pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen bank bjb terhitung sejak ditutupnya RUPS LB Tahun 2024 dan sekaligus mengangkat Taswin Zakaria sebagai Komisaris Utama Independen dan Mohammad Taufiq Budi Santoso sebagai Komisaris, serta Hilman Purakusumah Komisaris Independen baru di bank bjb. Maka, sesuai dengan keputusan RUPS LB Tahun 2024, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama Independen : Taswin Zakaria*
- Komisaris : Mohammad Taufiq Budi Santoso*
- Komisaris : Tomsi Tohir
- Komisaris : Rudie Kusmayadi
- Komisaris Independen : Diding Sakri
- Komisaris Independen : Hilman Purakusumah*
Direksi
- Direktur Utama : Yuddy Renaldi
- Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna
- Direktur Keuangan : Hana Dartiwan
- Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin
- Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
- Direktur IT dan Transaction Banking : Rio Lanasier
- Direktur Operasional : Tedi Setiawan
“Kami percaya bahwa dengan susunan pengurus yang baru, bank bjb akan mampu terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah maupun nasional,” ungkap Yuddy.
Sebagai informasi, Komisaris Utama Independen terpilih bank bjb Taswin Zakaria sudah memiliki jejak karir panjang di dunia perbankan. Posisi terakhir diketahui pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk periode 2013-2024.
Kemudian, Komisaris terpilih bank bjb Mohammad Taufiq Budi Santoso memilki pengalaman karir di Pemerintahan serta di lembaga jasa keuangan non-bank yaitu sebagai Komisaris Utama PT Jamkrida Jabar. Sedangkan Komisaris Independen terpilih bank bjb Hilman Purakusumah memilki pengalaman karir di bidang perbankan.
RUPS LB ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bank bjb dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jawa Barat dan Banten. Bank bjb, yang selama ini dikenal sebagai salah satu bank pembangunan daerah terkemuka, terus berupaya memperluas jangkauan layanannya dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Yuddy juga menekankan bahwa perubahan ini sejalan dengan upaya perseroan untuk meningkatkan kinerja bisnis dan pelayanan kepada nasabah. Bank bjb terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah dan stakeholders, serta memastikan bank bjb tetap berada di jalur yang tepat untuk mencapai visi dan misi perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh pemegang saham selama ini, dan kami berharap dukungan tersebut dapat terus berlanjut agar bank bjb dapat berkembang lebih baik lagi di masa mendatang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yuddy menegaskan bahwa bank bjb akan terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian lokal, termasuk melalui berbagai program dan inisiatif yang melibatkan para stakeholder.
Dengan adanya susunan pengurus yang baru ini, bank bjb berharap dapat lebih responsif terhadap dinamika pasar dan lebih siap menghadapi tantangan bisnis ke depan. RUPS LB ini menandai langkah baru bagi bank bjb untuk terus melangkah maju, dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, inovasi, serta pelayanan yang prima bagi para nasabah, shareholders, dan stakeholders.
“Kami optimistis bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif bagi kinerja perusahaan dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Yuddy.
*Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.