Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta akan Terdeteksi Sistem CCTV Analitik tak Bisa Naik KA

Sistem CCTV dapat mengidentifikasi rekaman wajah pelaku tindak pelecehan

Dok Pemprov Jabar
VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus.
Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kasus pelecehan seksual hingga saat ini masih terjadi di transportasi publik seperti kereta api (KA). Berdasarkan data KAI Commuter tindak pelecehan seksual dari Januari-Agustus tahun ini ada 39 kasus. Sedangkan pada 2023 terdapat 41 dan 2022 sebanyak 32 kasus.

Baca Juga


Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, untuk mengantisipasi meningkatnya pelecehan seksual tersebut, KAI Commuter melaksanakan kegiatan sosialiasi Setop Pelecehan Seksual di tranportasi publik khususnya commuter line.

Bahkan, kata Joni, untuk mencegah tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic). Yaitu, sistem CCTV yang dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi database pada sistem.

"Dengan sistem ini, memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line. Karena, pelaku pelecehan seksual akan terdeteksi dan di black list tak bisa naik kereta," ujar Joni di acara Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik sebagai rangkaian HUT KAI Commuter ke-16 di area Hall Selatan Stasiun Bandung, Jumat (6/9).

KAI Commuter juga, kata dia, terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual ini. Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna Commuter Line dapat lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya Commuter Line.

Selain itu, kata dia, korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter. “KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” kata Joni.

Joni menjelaskan, sosialisasi anti-pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. “Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line,” kata Joni.

Kegiatan yang dibalut dalam format talk show ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, SAPA Institute, Mojang Jajaka dan Komunitas Pencinta Kereta Api, serta manajemen KAI Commuter. Dalam talk show ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan kampanye dengan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui poster dan pembagian stiker untuk mengajak pengguna kereta api, khususnya Commuter Line, untuk bersama-sama mencegah tindak pelecehan atau pun kekerasan seksual.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler