Guru Gembul Persoalkan Sikap Habib Bahar yang Ngaku Cucu Nabi di Pengadilan

Rabithah Alawiyah kerap mengoreksi kalangan habib, meluruskan, memberikan nasihat.

Republika.co.id
Guru Gembul (kiri) menghadiri diskusi yang diadakan Rabithah Alawiyah.
Rep: Fuji Eka Permana Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Guru Gembul menjadi satu-satunya narasumber dari pihak penantang nasab Ba'alawi yang menghadiri diskusi dan seminar seputar Keabsahan Nasab Ba'alawi yang diselenggarakan Rabithah Alawiyah di gedung Rabithah Alawiyah di Jakarta, Ahad (8/9/2024). Dalam debat yang ditayangkan di Youtube channel Nabawi TV tersebut, Guru Gembul mengomentari Habib Bahar bin Smith di pengadilan, ketika sedang diadili melakukan intervensi kepada saksi.

"Habib Bahar mengatakan, kamu tahu tidak siapa saya? Saya adalah keturunan Nabi, kalau kakek saya begini, kamu tahu kakek saya seperti ini, kenapa kamu memberatkan? Kamu membuat kesaksian yang memberatkan pada saya," ujar Guru Gembul yang disebut-sebut memiliki nama asli Ja'far Rohadi menirukan perkataan Habib Bahar di pengadilan, dikutip dari tayangan di channel Nabawi TV, Ahad (8/9/2024). 

BACA JUGA: Long Weekend Pekan Ini, Maulid Nabi Muhammad 2024 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

 

Menurut Guru Gembul, sikap Habib Bahar itu sebenarnya menyakiti kaum Muslimin mengingat ada orang yang melakukan kekerasan atas nama Nabi yaitu Habib Bahar, kemudian diadili tapi minta priviledge atau keistimewaan.

Baca Juga



Guru Gembul mengungkapkan,  adanya rasa takut, resah dan terintimidasi dari kaum Muslimin. Di satu sisi, ujar dia, kaum Muslimin sangat mencintai Nabi, tetapi di sisi lain ada keresahan bahwa Nabi dikaitkan dengan tindakan-tindakan atau simbol-simbol dari kekerasan.  

Menanggapi kritik dari Guru Gembul, Fikri Shahab mengatakan, Rabithah Alawiyah menganggap pernyataan Guru Gembul tidak salah. Dia mengatakan, sebelum ada isu nasab Ba'alawi, Rabithah Alawiyah kerap mengoreksi kalangan habib, meluruskan, memberikan nasihat."Ada (habib) yang mengindahkan (nasihat dari Rabithah Alawiyah), ada yang tidak, ada yang menerima, memperbaiki diri, ada yang tidak," ujar Fikri Shahab.

Jumlah alawiyyin sekarang berbeda.. 

Fikri mengatakan, jumlah Alawiyyin dahulu dengan sekarang jauh berbeda. Selain jumlahnya sedikit, dia mengatakan,  pendidikan Alawiyyin terbatas, terkontrol dan sirkuitnya tidak terlalu luas. Keturunannya pun, ujar dia, bisa diukur dari bagaimana ayah dan ibunya.

"Kita sekarang hidup di generasi di mana jumlah Alawiyyin begitu banyak, pendidikannya beragam, tinggalnya juga beragam, di berbagai negara, menerima informasi yang beragam dan permasalahan mereka sama dengan permasalahan di masyarakat," ujar Fikri Shahab.

Fikri Shahab mengungkapkan, misalnya ada pengguna narkoba dari kalangan non Alawiyyin dan dari kalangan Alawiyyin maka masyarakat akan memperhatikan nasabnya. "Karena nasab ini, orang akan mengukur engkau sebagai keturunan Rasulullah, kok begini perilakunya? Itu yang menjadi keresahan dari Guru Gembu, keresahan itu sangat bisa kita pahami," kata dia.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Habib Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. - (ANTARA/Raisan Al Farisi)

Fikri Shahab pun balik bertanya, "Apakah Rabithah Alawiyah membenarkan perilaku Habib Bahar bin Smith itu? Apakah ada jejak Rabithah Alawiyah pernah membela Habib Bahar? Apakah Rabithah Alawiyah pernah memberikan bantuan hukum? Apakah pernah Rabithah Alawiyah mengendorse yang seperti itu?"

Dia mengatakan, Rabithah Alawiyah tidak pernah memberikan panggung kepada orang-orang seperti ini. Menurut dia, Rabithah juga sudah memberikan teguran.

"Jalan kita seperti ini, kamu memilih jalan yang berbeda, pernah enggak Rabithah Alawiyah menegur? Pernah sekali, dua kali, lebih, tapi diindahkan atau tidak memang itu keputusan ada di individu itu masing-masing, karena individu ini warga negara bukan warga Rabithah Alawiyah," ujar dia. 

Fikri menegaskan, kalau dia warga negara, maka hak dia untuk memilih mau berafiliasi dengan partai politik manapun, dengan ormas manapun karena hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara. Terlebih, dia menjelaskan, Rabithah Alawiyah tidak punya kekuatan hukum. 

"Kalau kita mau menghukum seseorang, Rabithah Alawiyah bisa menghukum sejauh mana? Rabithah Alawiyah tidak bisa pecat (dia), anggota pengurus juga bukan, (maka tidak bisa) pecat, tegur bisanya, menjawab syubhat-syubhatnya lewat video resmi, bantah langsung statement-statement dia," jelas Fikri Shahab.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler