Jokowi Mulai Berkantor di IKN, Heru Budi Tetap di Jakarta

Kasetpres Heru Budi Hartono menjabat pj gubernur DKI sampai 17 Oktober 2024.

Republika/Bayu Adji P
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (11/9/2024). Rencananya, Jokowi berkantor di IKN selama 40 hari atau hingga sehari sebelum pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.

Baca Juga


Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengaku, ia tetap berada di Jakarta selama Presiden Jokowi berkantor di IKN. Pasalnya, Heru masih menjabat sebagai penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta hingga 17 Oktober 2024.

"Oh enggak (ikut ke IKN), saya di sini (Jakarta)," kata Heru saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Kendati demikian, Heru tetap akan pergi ke IKN apabila dibutuhkan Presiden Jokowi. Namun, ia tetap masih akan bertugas sebagai pj gubernur DKI Jakarta. "Ya nanti waktu-waktu tertentu saat dibutuhkan, saya akan ke sana (IKN)," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, ia tidak akan selalu berkantor di IKN. Dia menyebut, tetap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah di Indonesia dengan berangkat dari IKN. "Oh ndak, saya muter, saya muter ke semua daerah," kata Jokowi.

Dia memastikan, agendanya sebagai presiden tetap akan berjalan, meski beraktivitas dari IKN. Menurut Jokowi, kegiatan yang akan dilakukannya tetap berkaitan dengan tugas pemerintahan selama berada di IKN.

Selain itu, Jokowi mengaku, bakal melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah proyek yang melibatkan investor baru di IKN. "Ya rapat-rapat dengan menteri, menerima tamu-tamu seperti biasanya, dan juga groundbreaking beberapa investor yang masuk," ujar Jokowi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler