Kanal Aduankonten.id Platform Kolaborasi Putus Mata Rantai Judi Online
Kominfo telah menangani dan memutus akses ke konten judi online sebanyak 3.277.834.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanal aduankonten.id yang merupakan platform besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi platform kolaborasi yang tepat untuk menangani aduan-aduan konten negatif termasuk mengenai judi online dan memutus mata rantai dari aktivitas yang melanggar hukum tersebut. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir ketika menjelaskan program-program di Kemenkominfo untuk memberantas judi online.
"Kami menerima banyak aduan dari masyarakat, kita terima ratusan ribu aduan dan itu sangat membantu. Teman-teman asosiasi seperti AFTECH juga luar biasa juga karena kita terima aduan juga dari asosiasi yang juga bikin patroli sendiri. Sampai saat ini laporan yang kami terima ada 400 ribu," kata Hokky di dalam diskusi publik di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Aduan-aduan tersebut membuktikan bahwa platform aduankonten.id menjadi bagian solusi dari pemutusan akses ke situs-situs website yang memuat konten perjudian daring.
Tercatat selama 17 Juli 2023-11 September 2024, Kementerian Kominfo telah menangani dan memutus akses ke konten judi online sebanyak 3.277.834 konten.
Salah satu anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), yaitu ShopeePay menjadi salah satu contoh perusahaan yang berkomitmen memberantas judi online dan memanfaatkan eksistensi kanal aduankonten.id sebagai platform yang membantu pemberantasan judi online.
Direktur Utama ShopeePay Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan pihaknya selalu mensosialisasikan kanal aduankonten.id kepada para pengguna layanannya apabila pengguna ternyata mengalami penipuan judi online maupun pinjaman online ilegal.
"Itu kami juga ikut sosialisasikan terhadap aduankonten.id. Karena kami memberikan informasi bahwa ini yang authorized adalah aduankonten.id. Karena kalau kami dari industri, kami punya keterbatasan dalam menanggulangi hal-hal itu," kata Radityo.
Sejauh ini menurut Radityo, melalui sosialisasi mengenalkan kanal aduankonten.id para penggunanya menerima dengan baik informasi tersebut bahkan memanfaatkannya.
Langkah-langkah kolaborasi memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada seperti aduankonten.id untuk memberantas judi online tersebut menurut Hokky merupakan cara yang tepat karena judi online saat ini juga telah mengalami pertumbuhan ekosistem.
Ia menyebutkan bahwa kini pengembang dan pelaku judi online juga beradaptasi dengan teknologi untuk melakukan kejahatannya dengan modus Black Hat SEO membuat mesin pencarian daring tertipu dan malah membantu konten-konten judi daring itu bisa berseliweran di ruang digital.
"Judi online dua tahun lalu sama sekarang itu sudah sangat berbeda sekali, jadi judi online dua tahun lalu mungkin masih so, so. Tapi sekarang bisa dibilang hampir setengah lebih judi online itu service-nya pakai analytics. Jadi judi online itu sudah menggunakan berbagai macam metode untuk meningkatkan traffic ke dia," kata Hokky.
Untuk itu, Hokky berpendapat apabila Indonesia ingin benar-benar menaklukkan judi online dan memberantasnya hingga ke akar diperlukan penanganan kolaborasi yang menyeluruh agar hal tersebut dapat terwujud.
Selain menghadirkan platform aduankonten.id sebagai ruang kolaborasi, Kementerian Kominfo dalam penanganan judi online juga telah meminta komitmen dari para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas memberantas judi online.