Heru Budi Girang Usai Jabatan Pj Gubernur Jakarta Dipastikan tak Diperpanjang

Heru Budi merasa senang dan menilai hal itu merupakan keputusan yang tepat.

Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga
Heru Budi Hartono senang jabatannya sebagai Pj Gubernur Jakarta tak diperpanjang.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal namanya yang tak diusulkan DPRD kembali melanjutkan jabatannya sebagai pimpinan di Jakarta. Heru Budi merasa girang dan menilai hal itu merupakan keputusan yang tepat.

Baca Juga


"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat, sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden," kata dia di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2024).

Heru diketahui telah hampir dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, atau sejak 17 Oktober 2022. Berdasarkan dalam Pasal 8 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan pj gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

"Kan udah dua tahun, by rule-nya begitu," kata dia.

Heru juga berterima kasih kepada seluruh jajaran di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, para anggota dewan dinilai telah membantunya selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya. Sekali lagi Alhamdulillah," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (13/9/2024), Heru Budi hanya diusulkan oleh Fraksi PDIP untuk menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Selain Heru, dua nama lain yang diusulkan PDIP adalah Joko Agus Setyono dan Marullah Matali.

Sementara itu, delapan fraksi lainnya kompak tak mengusulkan nama Heru. Delapan fraksi lain justru kompak mengusulkan Teguh Setyabudi, yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, sebagai salah satu dari tiga usulan nama dari mereka.

Adapun tiga nama yang diajukan DPRD ke Kemendagri adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Sementara nama Heru tak termasuk dari salah satu nama yang diajukan ke Kemendagri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler