Sepakati APBN untuk Tahun Pertama Prabowo, Sri Mulyani Menangis
Pidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tangis haru Menteri Keuangan Sri Mulyani pecah saat memberikan pidato penutup (closing statement) dalam rapat penutupan Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.
"Saya berharap, kontribusi dan dedikasi ini telah bisa menyumbang untuk membangun Indonesia. Terima kasih semuanya," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Banggar Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025 di Kompleks Parlemen DPR RI di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani kembali menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara ke depannya harus tetap mengedepankan kompetensi disertai kejujuran.
"Tentu apa yang selama bertahun-tahun kita kerjakan bersama tidak bisa dikatakan telah paripurna, tidak pula dapat dikatakan sempurna. Untuk menciptakan pengelolaan anggaran negara yang semakin prudent, efektif, dan berkerakyatan, kiranya para pengelola keuangan negara ke depannya terus selalu mengedepankan kompetensi, kecakapan, dan yang paling penting, kejujuran," ujarnya.
Bendahara Negara itu juga menyampaikan bahwa perancangan hingga pembahasan APBN 2025 telah menjadi tanggung jawab yang diemban bersama. Ia menyebut keuangan negara bukan sekadar urusan akuntansi, melainkan juga mandat konstitusi. Sebagai momen terakhir rapat bersama anggota Banggar, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh anggota yang hadir sekaligus meminta untuk terus mengawal penyelenggaraan APBN 2025.
"Bapak dan ibu sekalian, anggota Banggar, teman-teman saya di pemerintah, untuk bersedia menyediakan 'samudera pengampunan' dan maaf. Mari kita sama-sama memastikan bahwa setiap rupiah di APBN benar-benar bisa dilihat sebagai upaya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," ucapnya.
Kesepakatan Banggar
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025. Pemerintah beserta anggota Banggar DPR RI sepakat untuk membawa RUU APBN 2025 ke tahap Pengambilan Keputusan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada 19 September 2024 mendatang.
"Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam Rapat Paripurna tanggal 19 September yang akan datang? Setuju?" kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Hasil rapat disepakati oleh sembilan fraksi partai, dengan delapan setuju, serta satu yang setuju dengan catatan. Dalam rapat tersebut, Said menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.
Adapun pemerintah menetapkan defisit Rp 616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun, belanja negara Rp 3.621,3 triliun, keseimbangan primer defisit Rp 63,33 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp 616,2 triliun.
Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 dibidik untuk mencapai Rp2.490,9 triliun. Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.
Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025, ditetapkan yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7 persen, nilai tukar rupiah Rp 16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 82 dolar AS per barel, lifting minyak 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan disepakati dengan rincian pengangguran terbuka 4,5-5 persen, kemiskinan 7-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, serta nilai tukar nelayan (NTN) 105-108.