Nia, Gadis Penjual Gorengan Masih Hidup Saat Dikubur? Ini Penjelasan Kapolda

Pelaku tidak tahu apakah Nia masih hidup atau tidak saat disekap enam menit.

Dok Istimewa
Polisi telah menangkap tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18 tahun), seorang wanita penjual gorengan.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indra Septiarman alias IS, terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuh gadis penjual gorengan mengaku tidak tahu apakah setelah disekap selama enam menit korban pingsan atau meninggal. Namun polisi menduga korban Nia Kurnia Sari sudah meninggal ketika disekap dan akhirnya dikuburkan oleh pelaku.  

Baca Juga


"Jadi tersangka tidak tahu, apakah selama enam menit disekap itu meninggal atau pingsan," ujar Kapolda Sumbar Irjen Suhartoyo saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/9/2024).

Suhartoyo mengatakan setelah disekap mulutnya oleh pelaku, korban Nia tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku membawa korban 300 meter di perbukitan dan memperkosanya. Usai memperkosa, tersangka yang juga mantan residivis pencabulan itu, menguburkan korban di kedalaman satu meter.

Lantas apakah Nia masih hidup saat dikuburkan?

Kapolda mengaku belum bisa menyimpulkan secara pasti. Namun kuat dugaan korban telah meninggal lantaran sesak nafas. Indikasi itu terlihat dari hasil awal forensik yang memperlihatkan kondisi paru-paru korban masih bersih. Berbeda jika hidup, maka paru-parunya kemungkinan kotor.

"Tapi kami belum menyimpulkan nanti tunggu hasil dari tim forensik yang pasti tersangka tidak tahu apakah saat disekap korban meninggal atau hanya sekadar pingsan," ujar Kapolda.

Berdasarkan pengakuan, pelaku mengeklaim tidak berniat untuk membunuh korban. Indra hanya ingin sekadar memperkosanya.

Baca juga, Terungkap, Ini Kronologi Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari oleh Indra Septiarman

Kronologi kejadian

Polisi Sumatra Barat serta tim gabungan dari penyidik Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septiarman, pelaku pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah mempunyai hasrat untuk memerkosa korban.

 

Indra Septriarman, pembunuh Nia Kurnia Sari diamankan petugas. - (IG Polres Padang Pariaman)

Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono dalam keterangannya menceritakan kronologi pembunuhan Nia berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan informasi pelaku. Menurut Suharyono, pada saat hari kejadian yakni Jumat, 6 September 2024, korban sedang menjajakan barang dagangan berupa gorengan.

Nia berkeliling ke kampung-kampung dengan berjalan kaki mengenakan pakaian yang sederhana dan santun."Karena korban mempunyai satu kakak dan dua adik setidaknya korban jadi tulang punggung, memenuhi kebutuhan keluarga. Walaupun sudah lulus SMA, tapi masih berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Kemudian saat berjualan, korban dilihat oleh empat orang yang sedang duduk-duduk. Korban lantas dipanggil oleh empat orang itu, dan salah satunya merupakan pelaku. Mereka ingin membeli makanan yang dijajajakan oleh Nia.

Menuju petang hari, ternyata sudah ada niat dan gelagat tak baik dari pelaku yakni IS. Setelah tiga kawan lainnya balik kanan, Indra justru punya rencana bejat.

Tersangka Indra bahkan sempat mengikuti bahkan mengadang korban 200 meter saat korban hendak pulang. "Sudah ada niat pelaku untuk memperkosa, terlihat dari adanya tali rafia warna merah," ujarnya.

Indra ditangkap di atas plafon rumah warga setelah dalam pelarian selama 10 hari. Selama pelarian, Indra masuk dan keluar hutan untuk menghindari kejaran petugas. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler