Cak Lontong: Nama Si Doel Jadi Representasi Rano Karno dalam Kampanye
Haji Rano Karno dan Si Doel, itu dinyatakan secara resmi adalah nama satu orang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, Ahad (22/9/2024). Dalam penetapan tersebut, calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Rano Karno diperkenankan untuk menggunakan nama Si Doel dalam surat suara.
Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono atau Cak Lontong mengatakan, penetapan nama itu akan makin memudahkan timnya dalam melakukan kampanye ke masyarakat. Apalagi, selama ini Rano memang lebih dikenal sebagai Si Doel melalui perannya di sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
"Karena memang dari masyarakat ada disampaikan bahwa Bapak Haji Rano Karno itu lebih banyak dikenal dengan Si Doel, dan itu yang kami gunakan memang di nanti rangkaian kampanye kami," kata Cak Lontong di Kantor KPU Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Ahad siang WIB.
Menurut Cak Lontong, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan bahwa Si Doel dan Rano Karno merupakan nama dari satu orang. Ketetapan pengadilan itu juga telah diterima oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, sehingga nama Si Doel juga dapat disertakan dalam surat suara.
"Jadi saya kira tadi sudah clear semuanya dan disepakati juga oleh disaksikan Bawaslu juga kemudian dari semua tim paslon lain bahwa Rano Karno, Haji Rano Karno, dan Si Doel, itu dinyatakan secara resmi dan sah adalah satu orang yang sama," kata Cak Lontong.
Dia menilai, penggunaan nama Si Doel merupakan hal yang menguntungkan bagi pasangan Pramono-Rano. Pasalnya, selama ini Rano memang lebih banyak dikenal masyarakat sebagai Si Doel.
"Jadi tidak ada masalah lagi dengan penggunaan kata Si Doel sebagai representasi atau pengganti nama Bang Haji Rano Karno, dan nanti di surat suara itu juga akan tertulis Haji Rano Karno Si Doel," ujar Cak Lontong.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pengumuman hasil perbaikan pada 12 September 2024 melalui berita acara, pasangan wakil gubernur atas nama Haji Rano Karno SIP. Namun kemudian menerima tanggapan masyarakat pada 18 September 2024.
Dia menjelaskan, dalam tanggapan itu, ada pihak yang menyampaikan warga Jakarta selama ini lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel. Karena itu, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara.
"Kemudian kami meminta untuk menindaklanjuti melalui KTP dan publikasi di media termasuk di alat peraga sosialisasi beliau menyebutkan nama Si Doel. Atas dasar tersebut tanggal 21 September, kami lakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul lalu kepada pasangan calon wakil gubernur, di tanggal 21 tersebut kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan," kata Dody.