Polisi Diminta tak Tergesa Simpulkan 7 Remaja Tewas karena Mencebur ke Kali Bekasi
Polisi menduga korban tujuh mayat itu menghindar petugas karena ketahuan akan tawuran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polda Metro Jaya lebih berhati-hati dalam menentukan penyebab kematian tujuh remaja yang mayatnya ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu.
"Kita minta Polda Metro Jaya jangan terlalu cepat putuskan bahwa korban tewas karena menceburkan diri ke sungai karena takut menghindari kejaran patroli polisi," katanya lewat keterangan di Jakarta, Ahad.
Edi menyebut kehati-hatian dalam kejadian ini sangat dibutuhkan untuk memastikan ketujuh remaja itu memang tewas karena menceburkan diri ke sungai akibat kejaran petugas patroli atau karena hal lain.
Menurut dosen ilmu kriminologi Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Polda Metro Jaya perlu bukti lain yang mendukung fakta-fakta di lapangan bahwa mereka tewas karena menceburkan diri ke kali. "Kita sarankan Polda Metro Jaya perlu meneliti apakah di sekitar lokasi kejadian ada CCTV atau petunjuk lainnya," ujarnya.
Kehati-hatian, lanjut Edi, juga diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa para korban ini tewas karena menceburkan diri ke kali atau ada penyebab lain.
Melihat kondisi di lapangan, ia mendukung perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar Bidang Propam Polda Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pendalaman perkara untuk mendapatkan infornasi yang lebih akurat dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Peran Propam dan Kompolnas juga untuk memastikan apakah pelaksanaan patroli polisi itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Semua itu perlu dilakukan untuk memastikan agar peristiwa yang menelan tujuh korban jiwa ini lebih jelas dan bisa diterima masyarakat," katanya.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan melaporkannya kepada polisi sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Para korban diduga menceburkan diri ke sungai untuk menghindari patroli yang tengah dilakukan polisi untuk mencegah aksi tawuran di kawasan tersebut.
Hingga saat ini polisi telah menangkap sebanyak 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam).