Sah, Ini Nomor Urut Dua Paslon di Pilkada Majalengka

Hasil pengundian nomor urut ini langsung ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Majalengka

Dok Republika
Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Majalengka (ilustrasi).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan secara resmi nomor urut dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Majalengka dalam Pilkada Serentak 2024. Adapun dua pasangan calon yang sebelumnya telah ditetapkan adalah pasangan Eman Suherman - Dena Muhamad dan pasangan Karna Sobahi - Koko Suyoko.

Baca Juga


Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, di halaman kantor KPU Majalengka, Senin (23/9/2024).

Pasangan Eman Suherman - Dena Muhamad mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Karna Sobahi - Koko Suyoko yang mendapat nomor urut 2. Para pendukung kedua pasangan itupun langsung bersorak, dan menunjukkan nomor urut masing-masing pasangan yang sudah mereka siapkan.

‘’Hasil pengundian nomor urut ini langsung ditetapkan dalam SK KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1552 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut Paslon Pilkada Majalengka 2024,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra.

Setelah pengundian nomor urut, agenda Pilkada 2024 berikutnya adalah kampanye, yang berlangsung mulai 25 September  sampai 23 November 2024. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler