Usai Dilantik, Tiga Anggota DPRD Ditangkap karena Nyabu
Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Duh ada-ada saja ya kelakuan anggota dewan ini. Mereka baru saja dilantik pada 2 September lalu. Namun sudah ditangkap polisi diduga usai memakai narkoa jenis sabu. Ketiganya, bersama satu orang dari karyawan swasta, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Mereka adalah Syafridin dari Partai Nasdem, Melki Sapolenggu dari Hanura dan Manuel Salinggu dari Gerindra yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam konferensi persnya, Senin (24/9), Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menegaskan tidak ada unsur politik dalam penangkapan ini. Ia menegaskan ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Video | Instagram/ Polresta Padang
Video Editor | Eko Supriyadi