Polisi Berhasil Evakuasi Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan di Cikarang

Ratusan massa menuntut dua pelaku pencabulan di dalam ponpes dihakimi.

Antara/HO-Humas Polda Metro Jaya
Aparat kepolisian melakukan evakuasi dua pelaku pencabulan di ponpes di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024) malam WIB.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi berhasil mengevakuasi seorang pimpinan pondok berinisial S (52 tahun) dan seorang guru MH (29) dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qonaah di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024) malam WIB, karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.

Ratusan orang pun berkumpul siap menghakimi dua pelaku pencabulan itu. "Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/9/2024).

Oleh karena itu, kata Sutrisno, jajarannya mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren. "Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa, " katanya.



Meski sudah ada sejumlah polisi, namun kerumunan terus membesar. Sutrisno pun tiba di lokasi pukul 19.00 WIB. Bersama Kasat Samapta Polrestro Bekasi AKBP J Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, pihaknya memberi himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi. "Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini," ucap Sutrisno.

Wakil Direktur Intelijen dan keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya AKBP Ardiansyah, yang tiba di lokasi sekitar pukul 21.50 WIB, juga memberikan instruksi agar keamanan di sekitar ponpes diperketat. Hal itu  guna menghindari potensi perusakan atau penjarahan. Data menyebutkan, Ponpes Al-Qonaah berdiri sejak 2020 dan hanya memiliki dua pengajar.

Kasus itu membuat aktivitas di dalam pesantren terhenti total. Diduga banyak korban pencabulan, namun belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu.
 Polres Metro Bekasi dan aparat desa juga terus berkoordinasi untuk menjaga suasa kondusif di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkis dari masyarakat sekitar

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler