Datang Bersama Prabowo, Jokowi Resmikan Keanggotaan DPR RI 2024-2029

Dibandingkan sebelumnya 575, kini anggota DPR periode 2024-2029 berjumlah 580 orang.

Republika/Prayogi
Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan salinan putusan penetapan peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Hal tersebut dibacakan oleh Kesekjenan DPR RI ketika sidang pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024).

Baca Juga


Dalam pelantikan itu, Jokowi tiba berbarengan dengan Presiden Terpilih sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di ruang Paripurna MPR/DPR/DPD. Jokowi dan Prabowo pun serasi mengenakan jas hitam dan menyematkan pin yang sama.

"Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, pertama meresmikan dalam keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2024-2029," tulis salinan petikan keputusan Jokowi yang dibacakan dalam sidang tersebut.

Kemudian, dibacakan satu per satu berdasarkan perwakilan Daerah Pemilihan Dapil) Aceh 1 dan Papua nama anggota dewan yang terpilih. Hal itu guna mewakili masing-masing anggota dari partai.

Pertama, atas nama Haji Irmawan mewakili PKB Dapil Aceh 1 dan seterusnya sampai nomor 68, Indra Jaya mewakili PKB Dapil Papua Selatan. Berikutnya nomor 69 Insinyur Halid MM mewakili Partai Gerindra Dapil Aceh 2 dan seterusnya sampai nomor 154, Yan Permenas mewakili Gerindra Dapil Papua.

Selanjutnya nomor 155 Jamaludin Idham, mewakili PDIP Dapil Aceh 1 dan seterusnya sampai nomor 263, Arif Rianto mewakili PDIP Dapil Papua Pegunungan. Lalu, nomor 264 Drs H Zunaidi mewakili Partai Golkar Dapil Aceh 1 dan seterusnya sampai nomor 365 Robert Joppie Kardinal mewakili Partai Golkar Dapil Papua Barat Daya.

Kemudian nomor 366, H Muslim Ayub mewakili Partai NasDem Dapil Aceh 1 dan seterusnya sampai nomor 434, Ricosia mewakili NasDem Dapil Papua Barat Daya. Selanjutnya nomor 435 atas nama Ghufron mewakili PKS Dapil Aceh 1, sampai dengan nomor 487, Izudin Al Kosam Kasuba mewakili PKS Dapil Maluku Utara.

Berikutnya nomor 488, H Narazaruddin Dek Gam mewakili PAN Dapil Aceh 1, sampai dengan nomor 535, Paulus Unggru Wanggey mewakili PAN Dapil Papua Pegunungan.

Terakhir, nomor 536 atas nama Teukur Riefky Harsya mewakili Partai Demokrat Dapil Aceh 1, sampai dengan nomor 579 atas nama Fauziah Helga Tampubolon mewakili Partai Demokrat Dapil Papua Barat Daya.

"Keputusan presiden mulai berlaku saat pengucapan sumpah atau janji, petikan presiden disampaikan ke yang bersangkutan untuk digunakan semestinya. Ditetapkan di Jakarta 30 September 2024, Presiden Joko Widodo," tutup petikan putusan Presiden Jokowi itu.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Sekarang, sebanyak 580 orang punya kursi di DPR RI. Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan partai memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, dan PKS.

Sedangkan partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler