BP Batam Sebut Amdal Rempang Eco City Sudah Rampung

BP Batam memiliki tugas untuk meningkatkan daya saing investasi di Kota Batam.

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Foto udara pembangunan rumah warga terdampak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di kampung Tanjung Banun, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (2/10/2024).
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan penyiapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Rempang Eco City sudah rampung.

Baca Juga


“Amdal-nya sudah selesai. Ini adalah salah satu poin penting yang menjadi perhatian pemerintah. Jadi kami memastikan semuanya terselesaikan dengan baik,” ungkap Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait dalam keterangan di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/10/2024).

Ariastuty mengatakan bahwa kemajuan infrastruktur dan ekonomi masyarakat yang sudah dirasakan oleh penduduk Pulau Batam juga harus terlaksana di Pulau Rempang, mengingat pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2023 yang mencapai 7,04 persen yang mana telah melebihi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau dan nasional.

“Apa yang sudah kita bangun di Batam akan dibangun juga di Rempang. Bahkan mungkin ke depannya Rempang bisa menjadi daerah yang lebih maju dari Batam,” kata Ariastuty.

Sebagai pengembang dan pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memiliki tugas untuk meningkatkan daya saing investasi di Kota Batam.

Komitmen tersebut didukung oleh pemerintah pusat dengan menyiapkan Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.

Selain menjadi kawasan industri, nantinya kawasan tersebut disiapkan untuk sektor perdagangan, residensial, hingga kawasan wisata yang terintegrasi.

Pemerintah juga terus memastikan keterlibatan masyarakat setempat terkait sosialisasi kompensasi atas area yang terdampak.

Upaya tersebut dibuktikan oleh BP Batam dengan memberikan penggantian biaya terhadap pembukaan lahan, tanaman, serta bangunan kepada masyarakat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“BP Batam juga bekerja sama dengan pemerintah untuk menyusun program pemberdayaan masyarakat lokal dalam rangka peningkatan taraf hidup. Salah satunya adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan pada proyek Rempang Eco City ini,” tutupnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler