Indonesian Dorong Peningkatan Standar Perlindungan Lingkungan Laut
FGD Ditjen Hubla yang dilakukan mengacu pada PM 62/2019.
ShippingCargo.co.id, Jakarta—Indonesia terus berupaya menjadikan sektor maritimnya lebih aman dan berkelanjutan. Melalui berbagai inisiatif strategis, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan standar keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut. Salah satu langkah signifikan adalah pelaksanaan Forum Diskusi Kelompok (FGD) yang membahas secara khusus tentang pencegahan polusi laut dan perlindungan ekosistem pesisir pada Rabu (2/10/2024).
Per situs resmi Ditjen Hubla, FGD tersebut menyoroti pentingnya meningkatkan fasilitas pelabuhan, terutama sistem pengelolaan limbah. Dengan mengupgrade fasilitas ini, Indonesia bertujuan untuk mengurangi risiko tumpahan minyak, pelepasan bahan kimia berbahaya, dan limbah lainnya ke laut. Hal ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian ekosistem laut, melindungi keanekaragaman hayati, dan mendukung keberlanjutan industri perikanan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2019 yang mengatur secara komprehensif tentang keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan dalam transportasi laut. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan limbah kapal hingga prosedur keselamatan di pelabuhan. Dengan adanya regulasi yang jelas dan tegas, Indonesia semakin memantapkan posisinya sebagai pemimpin regional dalam bidang keselamatan maritim.
Baca Juga: Optimalisasi Fuel Coefficient dalam Industri Pelayaran: Solusi Efisiensi Bahan Bakar
Selain penerapan regulasi, pemerintah juga fokus pada pembangunan kapasitas sumber daya manusia di sektor maritim. Pelatihan dan sertifikasi bagi para pelaut dan petugas pelabuhan menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Selain itu, penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran peraturan akan memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan terhadap standar keselamatan yang telah ditetapkan.Pelabuhan-pelabuhan di Indonesia akan menjadi lebih aman, bersih, dan efisien.