Tingkatkan Daya Saing Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Surakarta Tambah Penerima KITE IKM
Pemberian KITE IKM diharapkan akan memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi.
REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Bea Cukai Surakarta berikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada PT Megatama Makmur Indonesia. Seremoni pemberian izin fasilitas KITE IKM tersebut terlaksana pada Senin (7/10/2024) di Kantor Bea Cukai Surakarta.
"Pemberian fasilitas dan kemudahan untuk pelaku industri merupakan perwujudan dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri dalam negeri," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty.
PT Megatama Makmur Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang memproduksi tas wanita, salah satunya bermerek “HugoBoss”. Dengan total nilai investasi saat ini sebesar enam miliar rupiah, perusahaan ini telah mampu menyerap 366 tenaga kerja dari daerah sekitar perusahaan, sehingga turut meningkatkan ekonomi masyakarat. Dengan diberikannya fasilitas KITE IKM ini PT Megatama Makmur Indonesia akan mendapatkan keuntungan berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin dan barang.
"Kami berharap fasilitas KITE IKM ini dapat meningkatkan daya saing usaha dan efisiensi produksi perusahaan, sehingga semakin meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia dan dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar," lanjut Yetty.
Pemberian fasilitas ini juga diharapkan akan memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi PT Megatama Makmur Indonesia untuk bersaing di pasar global. Hal tersebut akan membawa dampak positif berupa peningkatan investasi, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kapasitas produksi.
Dalam lima tahun ke depan nilai investasi PT Megatama Makmur Indonesia diproyeksikan terus meningkat hingga berkisar 11 miliar rupiah. "Dengan meningkatnya nilai investasi tersebut, daya serap tenaga kerja juga diharapkan bertambah berkisar 400 orang per tahun," pungkas Yetty.