Empat Sholat Sunah yang Jarang Didengar: Salah Satunya Sholat Sebelum Jima

Sholat sunah zafaaf dikerjakan pengantin baru pada malam pertama.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Umat muslim menunaikan Shalat Qiyamul Lail saat beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan 1444 H di Masjid Habiburrahman, Jalan Kapten Tata Natanegara, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (12/4/2023) dini hari. Pada sepuluh hari menjelang berakhirnya Bulan Suci Ramadhan, umat muslim melakukan Itikaf untuk meraih malam kemuliaan (Lailatul Qadar) dengan membaca Alquran, Shalat Tahajud dan berzikir.
Rep: Mgrol153 Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, Sholat merupakan ibadah fundamental yang masuk dalam rukun Islam. Selain sholat wajib, umat Islam juga diimbau untuk sholat sunah seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. 

Baca Juga


Muhammad Ajib, Lc. dalam buku 33 Macam Sholat Sunnah  mengulas secara rinci berbagai sholat sunah yang diajarkan Rasulullah, para sahabat dan ulama. Dengan sholat sunnah tersebut, umat Islam diharapkan bisa mendapat keutamaan besar. Diantara beragam jenis sholat tersebut, ada beberapa yang namanya terkesan baru didengar. Berikut empat sholat sunah yang mungkin jarang anda ketahui. 

1.Sholat Isyroq (Syuruq) 

Sholat Isyraq, juga dikenal sebagai sholat syuruq, merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan pada pagi hari setelah matahari terbit. Sholat ini memiliki dasar hukum sunnah, dengan hadits menyebutkan bahwa jumlah rakaatnya adalah dua. Pahala yang diperoleh bagi yang mengerjakan shalat ini setara dengan pahala haji dan umrah, dengan beberapa syarat, seperti shalat subuh berjamaah, berdzikir hingga matahari terbit, dan kemudian melaksanakan shalat isyraq dua rakaat.

Apakah Sholat Isyraq Itu Dhuha?

Para ulama memiliki perbedaan pendapat tentang hubungan antara sholat isyraq dan sholat dhuha. Beberapa ulama berpendapat bahwa sholat isyraq adalah sholat dhuha yang dikerjakan pada awal waktu. 

Syaikh al-Utsaimin rahimahullah (w. 1421 H) juga mengatakan bahwa sholat isyraq itu sholat dhuha.

صلاة الإشراق وهي التي تصلى بعد أن ترتفع الشمس قيد رمح ومقدار ذلك بالساعة أن يمضي على طلوع الشمس ربع ساعة أو نحو ذلك. هذه هي صلاة الإشراق، وهي صلاة الضحى أيضا؛ لأن صلاة الضحى من حين أن ترتفع الشمس قيد رمح إلى قبيل الزوال، وهي في آخر الوقت أفضل منها في أوله. وخلاصة الجواب أن ركعتي الضحى هما ركعتا الإشراق. مجموع فتاوى ورسائل (العثيمين)05/14

“Sholat isyraq adalah shalat yang dikerjakan ketika matahari sudah terbit setinggi tombak. Kira-kira 15 menit setelah terbit. Ini disebut dengan shalat isyraq. Sebab shalat dhuha dikerjakan ketika matahari setinggi tombak. Afdalnya dikerjakan di akhir waktunya dari pada di awal waktu. Intinya shalat dhuha adalah shalat isyraq.”

Syaikh al-Utsaimin rahimahullah menegaskan bahwa sholat isyraq sebenarnya adalah shalat dhuha, karena waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari terbit setinggi tombak. Beliau menjelaskan bahwa shalat dhuha terbaik dilakukan di akhir waktu, meskipun boleh dilakukan sejak awal terbitnya matahari.

Perbedaan Antara Sholat Isyraq & Dhuha

Secara umum, tata cara dan niat antara shalat isyraq dan dhuha serupa. Namun, shalat isyraq memiliki syarat khusus untuk mendapatkan pahala setara haji dan umrah, seperti harus melaksanakan shalat subuh berjamaah dan berdzikir sampai matahari terbit. Sedangkan, shalat dhuha tidak mensyaratkan hal tersebut, dan pelaksanaannya tidak akan mendapatkan pahala haji dan umrah jika tidak memenuhi syarat tersebut.

2.Sholat Awwabin

Sholat awwabin berasal dari kata “awwab, ” أَوَّابِينَ yang artinya adalah orang yang bertaubat kepada Allah. Ulama berbeda pendapat mengenai hakikat shalat awwabin. Ada yang berpendapat bahwa shalat awwabin adalah shalat dhuha, ada pula yang menyebutnya sebagai shalat sunnah enam rakaat yang dikerjakan antara maghrib dan isya’. Sebagian ulama lainnya bahkan menyebutkan shalat awwabin sebagai shalat sunnah 20 rakaat antara maghrib dan isya’.

Shalat Awwabin memiliki beberapa pengertian di kalangan ulama, dengan setidaknya tiga pendapat utama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat awwabin adalah nama lain dari shalat dhuha, seperti yang disebutkan dalam hadis bahwa shalat awwabin dilakukan ketika Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa shalat awwabin adalah shalat sunnah 6 rakaat yang dikerjakan antara waktu maghrib dan isya, sering kali dilaksanakan setelah shalat sunnah ba’diyah maghrib. Selain itu, ada juga ulama yang berpendapat bahwa shalat awwabin adalah shalat sunnah 20 rakaat yang dikerjakan dalam rentang waktu yang sama, yaitu antara Maghrib dan Isya.

Sebelum jima.. 

3. Sholat Raghaib

Sholat raghaib adalah shalat sunnah 12 rakaat yang dikerjakan antara maghrib dan isya’ pada malam Jumat pertama di bulan Rajab. Namun, Imam an-Nawawi dan jumhur ulama menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela. Meski begitu, ada ulama yang membolehkan shalat ini jika diniatkan sebagai shalat mutlak tanpa niat khusus untuk shalat raghaib.

Kesimpulannya menurut para ulama adalah shalat raghaib ada yang mengatakan bid’ah munkarah dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Ada juga yang membolehkannya dan ini adalah pendapat imam al- Ghazali.

Ada solusi dari Syaikh asy-Syibromalisi agar shalat ini sah. Yaitu diniatkan saja shalat mutlaq. Wallahu a’lam.

(قولهبدعتان قبيحتان ومع ذلك فالصلاة نفسها صحيحةإذ غايتها أنها نفل نهي عنه لأمر خارجوهو ما يؤدي فعلها إليه في هذا الوقت من اعتقاد سنيتها بخصوصهانعم إن نوى بها سببا معينا كسنة الرغائب فينبغي البطلان حاشية على نهاية المحتاج (2) (124)

“Perkataan bid’ah yang buruk mengenai shalat raghaib tetapi shalatnya sah. Sebab tujuan pelarangannya adalah karena perkara luar bukan inti shalatnya yaitu menganggap pengkhususan kesunnahannya di waktu tersebut. Jika diniati shalat raghaib maka shalatnya batal atau tidak sah.”


4. Shalat Sunah Zafaaf

Shalat sunah zafaaf adalah sholat yang disunnahkan bagi pengantin baru pada malam pertama sebelum mereka melakukan hubungan suami istri. Sholat ini dilakukan dengan dua rakaat dan disebutkan dalam beberapa riwayat sahabat. Meski tidak ada nas dari Nabi mengenai hal ini, sebagian ulama tetap membolehkannya karena dianggap sebagai tindakan yang baik, dan sejalan dengan anjuran doa untuk kebaikan pasangan.

Imam Zakariya al-Anshari rahimahullah (w. 926 H) seorang ulama besar madzhab Syafi’iy mengatakan sebagai berikut:

إذا عقد على امرأة وزفت إليه يسن لكل منهما قبل الوقاع أن

يصلي ركعتين نبه على ذلك ابن العماد أسنى المطالب في شرح

روض الطالب (1) 206)

 

Jika seseorang telah melakukan akad nikah dengan seorang wanita dan sudah kumpul bersama disunnahkan bagi keduanya untuk shalat 2 rakaat sebelum jima’.

Diriwayatkan dari sebagian sahabat mengenai sholat 2 rakaat ketika hendak dukhul malam pertama pernikahan. Saya tidak menemukan nas dari Nabi alahis shalatu wassalam mengenai hal itu tapi tidak apa apa jika dilakukan. Jika seorang laki-laki shalat dua rakaat lalu berdoa agar mereka terkumpul dalam kebaikan maka ini sesuatu yang bagus insyaAllah dan tidak apa apa. Begitu juga jika istrinya shalat 2 rakaat dan berdoa agar mereka dikumpulkan dalam kebaikan dan petunjuk maka semuanya bagus Syaikh Bin Baaz rahimahullah (w. 1420 H) juga mengatakan hal yang sama dalam kitabnya Fatawa Nur Alaa ad-Darbi.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler