In Picture: Polisi Amankan Oknum Guru Pelaku Pencabulan Anak di Bandung

Tersangka dengan inisial K ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak di Bandung

Polisi menangkap oknum guru kesenian dengan inisial K (54 tahun) yang mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2024). Tersangka K melakukan pencabulan kepada anak didiknya di satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menangkap oknum guru kesenian dengan inisial K (54 tahun) yang mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2024). Tersangka K melakukan pencabulan kepada anak didiknya di satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus oknum guru kesenian dengan inisial K (54 tahun) yang mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2024). Tersangka K melakukan pencabulan kepada anak didiknya di satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menangkap oknum guru kesenian dengan inisial K (54 tahun) yang mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2024). Tersangka K melakukan pencabulan kepada anak didiknya di satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap oknum guru kesenian dengan inisial K (54 tahun) yang mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2024).


Tersangka K melakukan pencabulan kepada anak didiknya di satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler