Ahmad Dhani Sebut Fadli Zon Jadi Menteri Kebudayaan dan Mengaku Ingin Kritik LKMN 

Ahmad Dhani menaruh harapan pada Fadli Zon.

Republika/Prayogi
Anggota dewan dari Partai Gerindra Ahmad Dhani dan Mulan Jameela saat sidang awal masa jabatan anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2024). Sidang awal masa jabatan anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029 tersebut beragenda pembacaan sumpah atau janji anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029. Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2024-2029.
Rep: Eva Rianti Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani mengungkapkan Fadli Zon akan menjadi Menteri Kebudayaan RI di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku menaruh harapan pada Fadli Zon dalam pengembangan industri musik. 

Baca Juga


“Saya dengar nomenklatur daripada musik dan film nanti di Departemen Kebudayaan. Semoga itu benar karena artinya saya dengan Bapak Menteri yang baru akan berusaha memperbaiki sektor budaya pop dan film, dan musik itu bagian budaya pop. Yang bagian dari sektor yang besar yaitu kebudayaan,” kata Ahmad Dhani usai menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Ahad (20/10/2024). 

Lantas, Ahmad Dhani menyebutkan nama Wakil Ketua DPR RI periode 2014—2019, Fadli Zon sebagai menteri dari bidang yang bersangkutan dengan persoalan kebudayaan. 

“Mudah-mudahan saya selaku anggota DPR bisa bekerjasama dengan bapak menteri yang baru nanti, Insyaallah Fadli Zon  untuk memperbaiki memajukan industri musik dan perfilman Indonesia,” ujar dia. 

Saat ditanya mengenai spesifik bidang yang ingin diperbaiki, Ahmad Dhani menyebutkan soal Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menurutnya, perlu ada evaluasi pada lembaga tersebut, berkaitan dengan masalah royalti. 

“Tentunya akan kita evaluasi LMKN, misalnya membagi royalty-royalti, dulu kan pembagian nirlaba, sehingga tidak bisa disentuh pemerintah. Nah, mungkin ada ide pemerintah ikut campur dalam pembagian royalti sehingga transparansi bisa dibuat, yang selama ini transparansi itu tidak ada di LMKN,” ungkapnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler