M Qodari Klarifikasi Ketidakhadirannya di Pelantikan Kabinet Merah Putih pada Senin Pagi

M Qodari dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin sore.

Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam agenda pelantikan bersama 48 menteri dan lima pejabat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/20/2024) pagi. Qodari dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin sore.

Baca Juga


"Saya nggak hadir. Pagi tadi saya masih cari dasi, saya tadi pagi masih di luar," katanya usai menghadiri agenda pelantikan wakil menteri di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin sore.

Qodari mengaku mendengar dari salah satu rekan sejawat bahwa namanya disebut oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti, saat pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Nama Muhammad Qodari tertera dalam Surat Keppres Nomor 137P/2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan bersama AM Putranto selaku Kepala KSP.

Saat dikonfirmasi perihal ketidakhadiran dalam agenda pelantikan tersebut, pendiri lembaga survei Indo Barometer itu meyakini bahwa jadwal pelantikannya berlangsung pada pukul 15.00 WIB, bersama para wakil menteri dan pejabat sekretaris kabinet.

"Setahu saya sih undangannya pukul 15.00 WIB ini. Karena kan posisinya sebagai wakil KSP, bersama dengan teman-teman wakil," ujarnya.

Qodari pun datang menghadiri agenda pelantikan pada sore harinya dan masuk ke dalam barisan formasi para wakil menteri yang dilantik, meskipun namanya tidak disebut dalam nomenklatur Keputusan Presiden Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken Prabowo per 20 Oktober 2024.

Meskipun namanya tidak disebut saat itu, namun Muhammad Qodari tetap mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan panduan dari Presiden Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian pernyataan Qodri saat mengucap sumpah jabatan.

Meski hadir di agenda pelantikan yang berbeda waktu, Qodari menyebut hal terpenting dari seremonial itu adalah substansi dari jalannya pelantikan. "Kita substansi saja lah ya. Yang penting substansinya kita paham, kita ngerti," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler