Pengamat: Luhut Jadi Ketua DEN untuk Sinergikan Kementerian Bidang Ekonomi
DEN lebih merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasehat, pandangan, dan masukan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi yang juga merupakan Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip mengomentari adanya Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, dan mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketuanya. Menurut pandangan Sunarsip, Luhut sebagai Ketua DEN memiliki peran dalam mengakomodasi kementerian-kementerian di bidang ekonomi dalam Kabinet Merah Putih yang dipecah-pecah.
Sunarip menuturkan, yang paling perlu ditegaskan adalah DEN bukanlah lembaga yang memiliki otoritatif untuk mengkoordinir, apalagi mengarahkan kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pembangunan ekonomi.
Hal itu mengingat, lembaga yang memiliki kewenangan mengkoordinasikan kebijakan ekonomi adalah Menteri Koordinasi di bidang Perekonomian, yang sekarang ditambah dengan Menteri Koordinasi di bidang Infrastruktur. Sedangkan yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan dan kebijakan adalah menteri teknis di bidang ekonomi terkait.
“DEN lebih merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasehat, pandangan, dan masukan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan ekonomi. Jadi, peran Pak Luhut di DEN tidak akan sama dan tidak boleh sama dengan saat beliau masih menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi,” ujar Sunarsip saat dihubungi Republika, Senin (21/10/2024).
Sunarsip lantas menganalisis mengenai dipilihnya sosok Luhut Binsar Pandjaitan untuk ditempatkan menahkodai DEN. Menurutnya, hal itu lantaran Luhut dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas yang pas untuk memimpin lembaga tersebut, terutama karena pengalamannya menjadi Menko Maritim dan Investasi. Pengalamat Luhut tersebut dianggap disayangkan jika kapasitasnya tidak dimanfaatkan sebagai pemberi saran dan nasihat kepada pemerintah.
Sunarsip memandang bahwa Prabowo memiliki harapan agar kehadiran Luhut di DEN bisa menjaga keberlanjutan dari program-program pemerintah sebelumnya. Bukan mengawal program, tetapi lebih kepada untuk memberikan saran dan terkait dengan program-program pembangunan ekonomi.
“Di bidang ekonomi memang menteri-menterinya tidak banyak berubah. Namun, karena banyak kementerian yang dipecah, dikhawatirkan bila tidak dituntun dengan milestone sebelumnya, para menteri kehilangan fokus dan banyak program yang berpotensi tidak jalan dan inkoordinatif,” ungkap Sunarsip.
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), bersamaan dengan para menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024).
Luhut diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional sesuai dengan Keppres Nomor 139 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Di dalam beleid tersebut, berbunyi bahwa Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, kesatu terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.