Pengamat: Luhut Perlu Libatkan Banyak Sosok Profesional di Dewan Ekonomi Nasional    

Kehadiran DEN perlu disambut serta dijaga pada koridor semestinya.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan saat pelantikan jajaran menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Rep: Eva Rianti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dinahkodai oleh Luhut Binsar Pandjaitan diharapkan bisa mendorong perkembangan ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pengamat menilai Luhut mesti melibatkan para profesional untuk masuk dalam lembaga tersebut, termasuk sosok-sosok yang tidak masuk ke dalam Kabinet Merah Putih. 

Baca Juga


“Saya mengusulkan kepada Pak Luhut dan DEN agar diisi oleh orang-orang yg profesional dan kompeten. Banyak menteri di bidang ekonomi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebenarnya sangat capable di bidangnya, namun tidak masuk kembali dalam jajaran kabinet Presiden Prabowo Subianto, seperti misalnya Sandiaga Salahuddin Uno,” kata Pengamat ekonomi yang juga merupakan Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip saat dihubungi Republika, Senin (21/10/2024). 

Sunarsip menilai, Sandiaga Uno misalnya, memiliki kapabilitas dan kapasitas yang masih layak untuk dilibatkan dalam keberjalanan roda perekonomian di Indonesia. Itu mengingat pengalamannya menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI di era Presiden Joko Widodo. 

“Saya kira kapasitasnya masih layak dan dibutuhkan untuk memperkuat dan percepatan pembangunan ekonomi, khususnya di bidang investasi, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif. Saya kira sosok seperti Sandiaga ini layak untuk dilibatkan dalam struktur DEN,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Sunarsip juga menilai banyak kalangan profesional lainnya yang patut untuk bergabung di dalam DEN bersama dengan Luhut. Seperti sosok-sosok yang aktif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). 

 

“Masih banyak di kalangan profesional yang perlu dilibatkan seperti para pelaku usaha di Kadin, Apindo, termasuk juga perlu diperkuat dari kalangan akademisi untuk menjaga objektivitas masukan, saran dan nasihat yang akan diberikan DEN kepada pemerintah,” ujar dia. 

“Saya kira, kehadiran DEN perlu disambut baik, namun perannya tetap harus dijaga pada koridor yang semestinya, agar tugasnya tidak overlapping dengan kewenangan yang dimiliki kementerian,” lanjutnya. 

Sunarip menekankan bahwa DEN semestinya bukanlah lembaga yang memiliki otoritatif untuk mengkoordinir, apalagi mengarahkan kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pembangunan ekonomi. 

Hal itu mengingat, lembaga yang memiliki kewenangan mengkoordinasikan kebijakan ekonomi adalah Menteri Koordinasi di bidang Perekonomian, yang sekarang ditambah dengan Menteri Koordinasi di bidang Infrastruktur. Sedangkan yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan dan kebijakan adalah menteri teknis di bidang ekonomi terkait. 

“DEN lebih merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasehat, pandangan, dan masukan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan ekonomi. Jadi, peran Pak Luhut di DEN tidak akan sama dan tidak boleh sama dengan saat beliau masih menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi,” kata Sunarsip.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler