Sediakan Layanan RDN, BCA Syariah Dorong Pertumbuhan Investasi Syariah
BCA Syariah menjalin kerja sama terkait simplifikasi pembukaan RDN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investasi syariah di Indonesia mengalami tren pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor pasar modal per Juni 2024 telah melampaui 14 juta.
Khusus untuk investasi syariah, jumlah investor meningkat lebih dari 240 persen dalam lima tahun, dari 44.536 investor pada 2018 menjadi 151.560 investor per Juli 2024. Tingkat keaktifan investor syariah saat ini mencapai 14,1 persen.
“Meningkatnya minat masyarakat terhadap transaksi saham syariah menunjukkan bahwa ada potensi besar dalam sektor ini. Untuk itu, dibutuhkan sinergi antara pelaku industri," kata Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (23/10/2024).
Melihat potensi tersebut, BCA Syariah menjalin kerja sama terkait simplifikasi pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) Syariah dengan PT Henan Putihrai Sekuritas (Henan Sekuritas). Kerja sama ini, kata Yuli, merupakan bagian dari pengembangan layanan digital yang aman dan terpercaya bagi para investor syariah.
BCA Syariah juga memperkenalkan layanan RDN (Rekening Dana Nasabah) yang dapat diakses melalui mobile banking BSya dan internet banking BCA Syariah. Ia mencatat bahwa 65,02 persen nasabah RDN berasal dari kalangan milenial dan 19,60 persen dari generasi Z.
“Dengan kemudahan akses ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak masyarakat, terutama generasi muda, untuk berinvestasi pada saham syariah,” jelas Yuli.
Director Transaction Desk Division Henan Sekuritas Jurgantara Usman menambahkan, kolaborasi ini menjadi kunci penting dalam pencapaian target keuangan syariah. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan investasi syariah di Indonesia akan terus berkembang, memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, yang dapat diterapkan tidak hanya oleh umat Muslim tetapi juga oleh seluruh anggota masyarakat," harapnya.