Larangan iPhone 16 dan Omon-Omon Tim Cook pada Jokowi
Kemenperin melarang jual-beli iPhone 16 terkait minimnya realisasi investasi Apple.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat produk teranyar Apple, iPhone 16 dilansir pada September lalu, para penggemar merek tersebut di seantero dunia memulai lagi siklus kepemilikan gawai canggih tersebut. Tak begitu di Indonesia, ketakutan bakal tertinggal tren (FOMO), jadi nyata, sebulan berjalan, tak ada gawai itu dijual di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya sampai saat ini belum memberikan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. "Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iphone 16, karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple," kata Menperin Agus, pekan lalu.
Janji tersebut tak lepas dari kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia dan pertemuannya dengan Joko Widodo (Jokowi) kala masih menjabat presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/4/2024). Kunjungan itu untuk membahas soal rencana investasi. Tim Cook kala itu mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jokowi agar Apple membuka pabrik di Indonesia.
Tim Cook saat itu bermanis-manis menilai Indonesia memiliki banyak tempat menarik untuk berinvestasi. “Saya pikir kemampuan investasi di Indonesia tidak terbatas. Saya pikir ada banyak tempat bagus untuk berinvestasi, dan kami berinvestasi, kami percaya kepada negara ini," kata Tim Cook di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bos Apple itu juga menyanjung, Indonesia merupakan pasar yang penting. Karena itu, dalam pembicaraannya dengan Jokowi, Tim Cook menegaskan mengenai komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia. "Saya telah melakukan percakapan yang baik dengan Presiden tentang komitmen kami terhadap negara ini," ujarnya.
Apple sejauh ini telah membangun tiga fasilitas Apple Development Academy di Indonesia, yakni di Surabaya, Batam, dan Tangerang, dengan nilai investasi sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan, satu fasilitas akademi akan dibangun lagi di Bali.
"Ini sebetulnya keempat fasilitas Apple Development Academy ini memang berdasarkan dari kesepakatan antara Indonesia dengan Apple. Antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenperin dengan Apple untuk mereka bisa mendapatkan nilai TKDN 35 persen. Jadi, basisnya adalah investasi," ungkapnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan Tim Cook itu. Menurutnya Jokowi meminta Apple memperluas investasinya di Indonesia, salah satunya dengan membangun pabrik di Indonesia. Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar yang baik untuk investasi Apple.
"Tadi kami sampaikan bahwa Indonesia merupakan satu market yang sangat baik untuk Apple dan bapak Presiden juga menyampaikan, memberikan pesan bahwa berdasarkan data tersebut maka diharapkan Apple bisa memperluas expand dari establishment-nya yang ada di Indonesia," kata Agus.
Menurut Menperin, proses untuk mulai membangun manufaktur Apple di Indonesia pun telah disepakati, termasuk dalam menggunakan komponen dalam negeri. Agus mengatakan, Kemenperin sudah memiliki daftar komponen apa saja yang diproduksi di Indonesia.
"Jadi, tadi kami sudah sepakat bahwa proses tersebut akan kita mulai, proses untuk membangun manufaktur mereka di Indonesia atau mereka menggunakan komponen-komponen yang sudah bisa diproduksi di Indonesia," jelasnya. Menurut Agus, Presiden juga meminta agar Apple bekerjasama dengan universitas terbaik di Indonesia dalam membangun pusat inovasi. Selain itu, Jokowi juga meminta agar Apple berpartisipasi dalam investasi pembangunan smart city di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut dia, Tim Cook pun merespon baik permintaan Jokowi itu. Sejauh ini, ternyata, yang dijanjikan Tim Cook tersebut “omon-omon” semata. Janji realisasi investasi itu tak kunjung mewujud. Ini yang berujung pada pelarangan jual-beli iPhone 16.
Menteri Perindustrian menyatakan perpanjangan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi Apple, masih menunggu realisasi investasi korporasi itu supaya bisa menjual produk Iphone 16 di pasar Indonesia.
"Sebelumnya, Apple sudah bisa menjual produk-produknya di Indonesia karena mereka sudah mendapatkan sertifikat TKDN. Namun, masa berlaku dari sertifikat tersebut sudah habis, sehingga memang harus diperpanjang. Dan, saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple," kata Menperin Agus di Jakarta, pekan lalu.
Menperin menyatakan realisasi investasi Apple di Indonesia masih relatif kecil yakni hanya sebesar Rp 1,48 triliun dibandingkan banyaknya produk perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut ke pasar dalam negeri. Selain itu, disampaikannya, Apple sudah berkomitmen untuk menambah realisasi investasi hingga Rp 1,71 triliun. "Jadi, masih ada gap sebesar sekitar Rp 240 miliar," kata Menperin.
Ia menyampaikan jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen, sehingga telepon genggam Iphone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia. "Ini semuanya atas dasar fairness dan berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema.
Skema tersebut adalah pembuatan produk di dalam negeri (manufaktur), pembuatan aplikasi di dalam negeri, atau pengembangan inovasi di dalam negeri. Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi.