Dipaksa Nonton Film Porno Oleh Suami, Bolehkah Istri Meminta Cerai?

Tontonan porno dinilai menciptakan ekspektasi yang tidak realistis dan berbahaya.

VOA
Pornografi Deepfake (ilustrasi)
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rumah tangga, hubungan suami istri dinilai seharusnya menjadi sesuatu yang indah dan saling menghargai. Dalam beberapa kasus, perilaku salah satu pasangan bisa menimbulkan masalah serius, seperti yang dijelaskan dalam permasalahan yang diajukan oleh seorang istri mengenai kebiasaan suaminya yang sering menonton film porno. 

Baca Juga


Kebiasaan ini tidak hanya mempengaruhi hubungan fisik mereka, tetapi juga menimbulkan permintaan yang tidak wajar dari sang suami kepada istrinya. Hal tersebut dianggap oleh sang istri sebagai sesuatu yang menjijikan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dipegangnya.

Dalam salah satu kajiannya, KH Yahya Zainul Maarif yang akrab disapa Buya Yahya menegaskan, tontonan film porno membahayakan hubungan rumah tangga. Dalam hal ini, sang suami menjadi tidak puas dengan istri karena fantasi yang dibangun oleh tontonan tersebut. 

Tontonan tersebut dinilai menciptakan ekspektasi yang tidak realistis dan berbahaya, sehingga sang suami meminta sesuatu yang tidak dapat diterima oleh istrinya. Hal ini, jelas Buya Yahya, bukanlah bentuk hubungan yang sehat dan seharusnya tidak ada paksaan dalam hubungan suami istri.

Film-film kotor ini pun dinilai merusak mental seseorang, sehingga hubungan yang seharusnya indah menjadi rusak. Buya Yahya mengingatkan, "Menonton film porno dapat merusak mental seseorang secara mendalam. Saya memberikan contoh betapa rusaknya mentalitas seseorang yang kecanduan film-film seperti ini, hingga fantasinya tidak terbatas pada pasangan sahnya saja, tetapi juga bisa melibatkan orang lain dalam keluarga,"ujar Buya Yahya dalam kajiannya yang ditayangkan di channel YouTube Al-Bahjah Tv.

Buya Yahya memperingatkan, kecanduan tontonan kotor ini dapat membuat seseorang mengalami penyimpangan moral yang parah. Dalam skenario terburuk, seseorang yang terobsesi pada film porno bisa mengalami kerusakan mental sehingga ia bisa memiliki nafsu terhadap orang-orang yang sangat tidak pantas, seperti anak sendiri, saudara, atau bahkan orang tua.

Dalam Islam, kata Buya, perilaku semacam ini sangat dilarang. Seorang suami tidak boleh memaksakan istrinya untuk melakukan sesuatu yang haram, termasuk memaksa menonton film porno atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan syariat. 

Jika istri dipaksa untuk melakukan hal-hal yang melanggar syariat, istri memiliki hak untuk menolak dan bahkan meminta pisah dari suami jika nasihat dan upaya untuk memperbaiki tidak membawa hasil.

Buya Yahya juga mengingatkan efek dari kecanduan film porno bisa menyebar ke lingkungan keluarga. Dia menegaskan, mereka yang kecanduan pornografi tidak lagi mampu membedakan mana yang pantas dan mana yang tidak.

Ia memberikan contoh kasus di mana seseorang sampai rela membobol kamar mandi demi mengintip aurat orang yang seharusnya ia hormati. Kecanduan seperti ini, menurut Buya, tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga mengancam keharmonisan keluarga dan masyarakat secara luas.


 

Sang istri yang mengajukan pertanyaan ini telah merasa sangat tersiksa dengan perilaku suaminya. Ia merasa tidak dihargai dan diperlakukan dengan tidak pantas.

Dalam pandangan Buya Yahya, istri dalam situasi ini memiliki hak penuh untuk melindungi dirinya. Jika suaminya terus-menerus memaksa dan tidak menghormati perasaan serta prinsip istrinya, maka istri berhak untuk mempertimbangkan berpisah demi menjaga kesehatan mental, moral, dan kehormatan dirinya. 

"Islam sangat melindungi hak-hak wanita, dan istri tidak boleh dibiarkan terjebak dalam hubungan yang mengancam moral dan mentalnya," ujar dia.

Dia juga menyampaikan pesan penting bahwa menonton film porno tidak hanya berdampak pada hubungan suami istri tetapi juga bisa menjerumuskan seseorang pada kehancuran moral yang lebih luas. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk menjaga pandangan dan pikirannya agar tetap bersih dari hal-hal yang merusak.

Kunci dari hubungan yang sehat adalah saling menghormati, saling menghargai, dan menjalani kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral yang baik.

Akhirnya, Buya Yahya menekankan pentingnya menjaga hubungan suami istri dari pengaruh buruk tontonan yang tidak pantas. "Jika seseorang merasa terganggu atau dipaksa untuk melakukan sesuatu yang melanggar syariat, maka ia berhak untuk menolak dan mengambil tindakan yang diperlukan demi menjaga kehormatan dan kesehatannya, baik secara fisik maupun mental," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya pun berdoa agar Allah selalu melindungi umat-Nya dari godaan dan pengaruh negatif yang dapat merusak hubungan serta kehidupan keluarga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler