Ribuan Santri DIY 'Geruduk' Polda DIY Suarakan Tolak Kekerasan dan Miras di Yogyakarta

Aksi diikuti oleh sekitar 7.000 hingga 8.000 santri dari berbagai wilayah DIY.

Muhammad Agustian Reviyolanda
Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta berkumpul di halaman Kepolisian Daerah (Polda) DIY untuk menggelar aksi damai menuntut keadilan dan perlindungan bagi santri di tengah maraknya kasus kekerasan dan peredaran minuman keras (miras), Selasa (29/10/2024).
Rep: Muhammad Agustian Reviyolanda/Alfiro Putra Ramadhani Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta berkumpul di halaman Kepolisian Daerah (Polda) DIY untuk menggelar aksi damai menuntut keadilan dan perlindungan bagi santri di tengah maraknya kasus kekerasan dan peredaran minuman keras (miras), Selasa (29/10/2024). Mengenakan pakaian bernuansa putih dan hijau, mereka memadati area Polda DIY hingga sebagian akses di Ring Road Utara harus ditutup sementara.


Aksi solidaritas ini digelar untuk merespons kasus penusukan terhadap dua orang santri di Prawirotaman, Yogyakarta, yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda di bawah pengaruh miras. Dengan membawa poster bertuliskan seruan seperti "Jogja Waras Tanpa Miras," "Santri Bukan Objek Kekerasan," serta berbagai pesan penolakan terhadap kekerasan, para santri menegaskan sikap mereka terhadap situasi ini.

Aksi tersebut dimulai dengan doa bersama, diikuti nyanyian lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Yalal Waton, serta Mars Banser. Bendera Merah Putih dan bendera NU berkibar di tangan mereka, menambah suasana patriotik dalam aksi ini.

Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kapolda DIY, menerima langsung kedatangan massa santri. Dalam sambutannya, Suwondo menyampaikan rasa hormat terhadap perjuangan para santri yang rela meninggalkan keluarga demi belajar agama. “Menjadi santri adalah pilihan berat dan penuh perjuangan. Insiden penusukan ini membuat kami sangat prihatin, dan saya akan bertanggung jawab atas keamanan di wilayah ini,” ucapnya.

Kapolda DIY menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah cepat, termasuk menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden penusukan. Ia juga menyampaikan bahwa keterlambatan pengumuman penangkapan para tersangka disebabkan oleh kehati-hatian dalam proses hukum. “Kami perlu memastikan bahwa pelaku utama juga tertangkap sebelum mengumumkan kepada publik,” jelas Suwondo.

Di hadapan para santri, Kapolda DIY mengakui bahwa pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY untuk memperketat aturan peredaran minuman keras di Yogyakarta. “Kejadian ini menjadi perhatian kami, dan kami sedang mencari solusi agar peredaran miras dapat ditekan,” ujarnya sambil menegaskan komitmennya untuk mengamankan wilayah DIY dari pengaruh negatif miras.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY, Zuhdi Muhdor, ang turut hadir, memberikan dukungan penuh atas langkah cepat kepolisian dalam merespons insiden penusukan ini. “Saat suasana Hari Santri masih terasa, insiden ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga keamanan santri. Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat bertindak,” ujar Zuhdi.

Koordinator aksi, Muiz, melaporkan bahwa aksi kali ini diikuti oleh sekitar 7.000 hingga 8.000 santri dari berbagai wilayah di DIY. “Kami ingin menyuarakan bahwa Jogja harus aman tanpa miras, dan santri berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan. Kami berharap tindakan polisi dapat memberikan efek jera," kata Muiz.

Aksi yang berjalan damai ini diakhiri dengan pernyataan komitmen dari Polda DIY untuk memantau peredaran miras di wilayah Yogyakarta serta memastikan penanganan hukum bagi para pelaku kekerasan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler