Ada Teriakan 'Bunuh', Mengapa Santri Krapyak Jadi Sasaran? Ini Penjelasan Kapolda

Korban santri Krapyak dipukul pakai benda tumpul hingga ditusuk pelaku.

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah santri mengikuti aksi damai di halaman Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam solidaritas tersebut ribuan santri mengecam atas insiden penusukan santri serta mendesak pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menutup penjual minuman keras tanpa izin.
Rep: Silvy Dian Setiawan  Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) al-Munawwir Krapyak yang menjadi korban penganiayaan dan penusukan di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada pekan lalu merupakan korban salah sasaran.

Baca Juga


Keduanya yakni Shafiq F (19 tahun) dan M Aufal (23 tahun), diserang oleh sekelompok orang yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Polisi telah menangkap tujuh orang kaitannya dengan kasus tersebut, yakni VL (41 tahun), NH alias E (29 tahun), F (27 tahun), J (26 tahun), Y (23 tahun), T (25 tahun), dan R alias C (43 tahun). Mereka ditangkap dari tiga laporan polisi (LP), dan dari dua tempat kejadian perkara (TKP).

Lantas apa motif pelaku melakukan penganiayaan? 

Polisi menduga santri Krapyak itu merupakan korban salah sasaran. Antara pelaku dan korban tidak mempunyai hubungan khusus.

“Kemungkinan besar seperti itu (jadi korban salah sasaran), karena santrinya lagi makan sate, (santrinya) tidak ada kaitan apapun dengan (kejadian di TKP) yang pertama, kemudian terjadi peristiwa (penusukan santri di TKP kedua) sampai dianiaya, sampai luka,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).

Aditya menjelaskan, penganiayaan dan penusukan santri ini terjadi di tempat kejadian perkara kedua pada Rabu (23/10/2024) di dekat Luku Cafe. Kejadian di kedua ini dipicu oleh peristiwa di lokasi pertama. Oleh karena itu, pelaku di lokasi pertama dan kedua adalah rombongan yang sama.

“Kenapa (dua TKP) ini berkaitan? Karena dari hasil pemeriksaan kami begitu kejadian yang pertama Rabu (23/10/2024) malam, itu ada seseorang yang memprovokasi, menyiapkan tempat, kemudian membelikan minuman agar teman-temannya nanti menuju ke tempat itu. (Pelaku) Minum, setelah itu mabuk, langsung membuat keributan. Dari kedua kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan, dan bisa mengamankan tujuh orang dari dua peristiwa tersebut,” ucap Aditya.

Teriakan bunuh

Adapun di lokasi tempat kejadian perkara kedua, kata Aditya, saat itu di Ponpes al-Munawwir Krapyak masih berlangsung kegiatan mengaji sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, dua korban yang merupakan santri Krapyak yakni Shafiq F (19 tahun) dan M Aufal tidak ada kegiatan mengaji, sehingga keduanya berinisiatif mencari makan di sekitar Luku Cafe.

Setelah selesai makan, korban mendengar ada suara seperti gelas atau botol pecah yang dilempar ke jalan. Setelah itu, tiba-tiba kedua korban dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal menggunakan sejumlah alat.

“Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang tidak dikenal menggunakan alat berupa benda tumpul, berupa balok kayu, helm, dan menggunakan tangan kosong, serta menendangi korban, dan mengatakan ‘ini orangnya, ini orangnya’ dan ada yang terdengar ‘bunuh, bunuh’,” jelas Aditya.

Kedua korban tidak mengetahui mengapa menjadi korban penganiayaan, hingga mengalami sejumlah luka. Bahkan, salah satu korban juga mengalami luka sobek diduga akibat senjata tajam (sajam).

Aditya menjelaskan, M Aufal mengalami luka memar di bagian kepala, dan patah tulang ibu jari kanan. Sedangkan, Shafiq F mengalami luka tusuk yang diduga dari senjata tajam (sajam) berupa pisau.

“Kemudian korban dapat menyelamatkan diri dibantu masyarakat sekitar untuk diantar ke RS Pratama untuk pengobatan selanjutnya,” ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler