UAS: Berawal dari Miras Bisa Lakukan Pemerkosaan dan Pembunuhan

UAS menasihati jika Allah sudah melarang miras maka harus dipatuhi.

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah saat tabligh akbar peringatan 18 tahun bencana gempa dan gelombang tsunami di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (26/12/2022). Tabligh Akbar yang dihadiri ribuan umat Islam dari berbagai daerah tersebut dalam rangka safari dakwah UAS ke beberapa Kabupaten di Provinsi Aceh.
Rep: Fuji E Permana Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Abdul Somad menceritakan kisah singkat tentang seseorang yang disuruh memilih melakukan tiga dosa, satu di antaranya minum khamar atau minuman keras (miras) yang memabukan. Sebagaimana diketahui, agama Islam sangat tegas melarang umat manusia meminum miras, di zaman sekarang yang memabukan tidak hanya berupa miras tapi juga pil, serbuk dan cairan yang disuntikan.

Ustaz Abdul Somad yang akrab dipanggil UAS mengatakan, ada orang disuruh memilih tiga dosa, yang pertama, membunuh. Kedua, memperkosa. Ketiga, minum khamar atau miras.

"Orang tersebut berpikir, melakukan pembunuhan berat, dan berzinah pun berat, maka memilih minum miras yang dianggapnya ringan," kata UAS dikutip dari video tausiyahnya yang beredar di media sosial, Kamis (31/10/2024).

UAS melanjutkan ceritanya, begitu orang tersebut memilih minum miras, beberapa saat kemudian hilang ingatannya karena mabuk. Ketika hilang ingatan, datang setan dan muncul hawa nafsu.

Akhirnya dalam kondisi mabuk, orang tersebut memperkosa. Setelah selesai memperkosa, datang perasaan takut dan khawatir ketahuan. Ujung-ujungnya dia melakukan pembunuhan.

"Tiga dosa terlaksana dalam satu waktu gara-gara minum miras," ujar UAS menjelaskan betapa bahayanya miras.

Dalam tausiyahnya yang lain, UAS mengatakan, bagaimana jika ada orang beralasan minum miras hanya seteguk dua teguk, hanya untuk menghangatkan badan dan tidak akan membuat mabuk.

UAS menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sudah mengatakan, kalau banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram. Artinya kalau miras dapat memabukan, maka minum sedikitpun tetap haram.

UAS mengungkapkan, banyak orang merasa pintar bahkan merasa lebih pintar dari Allah SWT. Kalau Allah SWT sudah melarang minum miras, maka turuti saja, jangan sok tahu dan sok pintar mengatakan hanya untuk menghangatkan badan.

"Mabuk itu dosa besar, semua yang disebutkan dalam Alquran kriteria dosa besar," ujar UAS.
 

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler