Wakil Rektor II UMJ Terima SK Guru Besar Bidang Manajemen Industri

Mutmainah mengungkapkan rasa syukur atas gelar guru besar itu.

UMJ
Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen sebagai Guru Besar bidang Manajemen Industri, Kamis (31/10/2024).
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen sebagai Guru Besar bidang Manajemen Industri, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga


Prof. Dr. Ir. Mutmainah, MM., menerima SK Guru Besar dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., di Aula Gedung Kampus Bina Nusantara.

Mutmainah mengungkapkan rasa syukur atas gelar Guru Besar itu. “Alhamdulillah, saya diberikan kepercayaan. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu saya untuk meningkatkan lagi kemampuan di bidang akademik,” ungkapnya.

Ia juga berharap gelar Guru Besar itu dapat menjadi dorongan semangat bagi dosen-dosen di UMJ agar dapat mencapai titik tertinggi seorang dosen.

“Saya rasa di luar sana, teman-teman dosen juga mampu mencapai titik ini dengan kerja keras,” kata Mutmainah seusai menerima SK Guru Besar.

Mutmainah merupakan Guru Besar ke-32 di tahun 2024 di lingkungan LLDIKTI Wilayah III.

Dekan FT UMJ Dr. Ir. Irfan Purnawan, ST., M.Chem.Eng., menilai capaian Mutmainah adalah berkah bagi Fakultas Teknik (FT) UMJ. “Ini kebanggaan bagi FT UMJ dan menjadi motivasi bagi kami untuk mencapai gelar tertinggi di bidang akademik,” ungkapnya.

Ia berharap akan ada lagi Guru Besar yang lahir dari FT UMJ. Irfan menerangkan, selama 2024 FT UMJ telah mencapai target, dan berharap pada 2025 dapat melahirkan satu Guru Besar lagi.

Penyerahan SK Guru Besar itu turut disaksikan oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si, Dekan FT UMJ Dr. Ir. Irfan Purnawan, ST., M.Chem.Eng., dan Kepala Biro Sumber Daya Insani (SDI) Suryani, SE.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler