Imam tak Baca Bismillah Sebelum Baca Surat Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Ulama berbeda pendapat soal hukum bismillah dalam al-Fatihah

EPA-EFE/FRIEDEMANN VOGEL
Sholat berjamaah (ilustrasi). Ulama berbeda pendapat soal hukum bismillah dalam al-Fatihah
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Sering kali kita mendapati Imam yang tidak membaca bismillah sebelum membaca surat al-Fatihah. Apa hukum Syariah bagi seseorang yang membaca al-Fatihah dan satu surat dari Alquran dalam sholat tanpa diawali dengan dengan membaca bismillah?

Baca Juga


Mantan Mufti Besar Mesir, Syekh Muhammad Sayyid Thanthawi menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan pendapat hukum mengenai masalah ini.

Dalam jawabannya, Thanthawi menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa bismillah dalam surat an-Naml adalah bagian dari ayat yang berbunyi:

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

"Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang." (QS an-Naml 30). 

BACA JUGA: Aksi Menjijikkan Tentara Israel Pakai Baju Dalam Wanita Gaza dan Lebanon, Apa Maksudnya?

Namun mereka berselisih pendapat tentang apakah itu merupakan ayat yang terdapat pada awal surat al-Fatihah dan awal surat lainnya atau tidak. Perbedaan tersebut sebagaimana dijabarkan sebagai berikut:

Pertama, bismillah adalah ayat dari surat al-Fatihah dan setiap surat, ini adalah mazhab Imam Syafi'i.

 

Kedua, bismillah bukan merupakan ayat dari surat al-Fatihah dan surat-surat dalam Alquran, ini adalah mazhab Imam Malik.

Ketiga, bismillah adalah ayat Alquran yang lengkap yang diturunkan untuk memisahkan surat-surat dan bukan ayat al-Fatihah, ini adalah mazhab Abu Hanifah.

Oleh karena itu, kata Thanthawi, dalam pernyataan fatwanya melalui portal resmi dalam Dar Al-Ifta Mesir, para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum membaca bismillah dalam sholat:

Pertama, Imam Malik melarang membacanya dalam sholat fardu, baik dengan suara lantang ataupun hanya pelan-pelan. Baik dalam pembukaan Ummul Qur'an maupun surat-surat lainnya, namun membolehkannya dalam sholat sunnah.

Kedua, Abu Hanifah berpendapat bahwa orang yang sholat hendaknya membaca basmalah secara pelan ketika membaca al-Fatihah pada setiap rakaat sholat, dan jika membacanya pada setiap surat, maka tidak apa-apa.

Ketiga, Imam Syafi'i mengatakan bahwa wajib bagi orang yang sholat untuk membacanya baik dengan suara jelas lantang atau secara pelan-pelan.

BACA JUGA: 2 Sunnah Baik Setelah Sholat 5 Waktu yang Banyak Ditinggalkan Pascapandemi Covid-19

Keempat, Ahmad bin Hanbal berkata, “Hendaknya membaca bismillah secara pelan dan tidak disunnahkan membacanya dengan suara keras."

Dari penjabaran ini bisa disimpulkan, boleh mengikuti salah satu mazhab yang ada, semuanya benar dan masing-masing memiliki dalilnya sendiri, akan tetapi jauhilah bisikan setan agar tidak merusak ibadah.

Keutamaan membaca Basmallah / Bismillah - (Dok Republika)
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler