Soal Formulasi Subsidi Energi, Bahlil Sebut Minggu Depan Sudah Harus Laporkan ke Prabowo
Pemerintah terus mengkaji formula subsidi energi yang paling tepat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berbicara setelah rapat koordinasi dengan sejumlah menteri lainnya di kantornya, di Jakarta, Senin (4/11/2024) siang WIB. Para anggota kabinet merah putih itu mengadakan rakor perihal subdisi energi.
Menurutnya, ada beberapa kesimpulan sementara. Namun sama seperti di sederet, pernyataannya terdahulu, Bahlil mengatakan mereka masih terus mengkaji. Nantinya akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Yang jelas, kami sudah memutuskan untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya, untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini," kata Menteri ESDM.
Ia menerangkan dasar pertimbangannya karena terkait dengan banyak unsur yang langsung menyentuh masyarakat. Ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), konsumsi rumah tangga, dan sebagainya. Begitu juga dengan subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Bahlil, pemerintah terus mengkajinya sehingga bisa menemukan formulasi paling tepat. Kementerian ESDM menunggu laporan dari Pertamina, BPH Migas, dan PLN.
"Kalau sudah selesai, dalam waktu tidak lama, satu minggu dari sekarang, sudah ada formulasinya yang tepat, untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujar tokoh kelahiran Maluku Tengah ini.
Ia menerangkan, mengenai opsi untuk bantuan langsung tunai (BLT) bisa jadi salah satu opsi. Ini terkait implementasi subsidi bbm dan listrik. "Akan diputuskan pada hari yang tepat," ujar Bahlil.
Intinya adalah mengatur segala sesuatu agar lebih tepat sasaran. Selama ini masih ditemukan pelanggaran di lapangan. Sebelumnya, Bahlil mengatakan penggunaan subsidi bbm dan listrik yang tidak tepat sasaran mencapai Rp 100 triliun.
"Yang tidak tepat sasaran ini kita ke bentuk lain. Tapi yang sudah tepat sasaran, tetap jalan. Jadi subsidi tetap ada, cuma ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang," ujar Menteri ESDM.
Bahlil menegaskan, pemerintah mengkaji dengan berbagai pertimbangan. Itu antara lain faktor inflasi, lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya.
"Kita harus hati-hati, setelah ada keputusan formulasi, baru kita putuskan," ujarnya.