Donald Trump Resmi Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47
Trump meraih 270 elektoral sebagai batas mayoritas dalam pemilihan Amerika Serikat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kandidat Partai Republik Donald Trump terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat ke 47. Trump terpilih menjadi presiden setelah mengalahkan kandidat dari Partai Demokrat Kamala Harris. Trump meraih 270 elektoral sebagai batas mayoritas dalam pemilihan Amerika Serikat.
"Ini akan menjadi golden age buat rakyat amerika. Ini adalah kemenangan buat rakyat Amerika. Kita akan buat 'Amerika lebih baik lagi'," seru Trump dalam pidato di hadapan pendukungnya di Florida.
Menurutnya, ini adalah momen, rakyat AS untuk mendapatkan dan mengontrol negara ini kembali. Trump berjanji akan memperluas lapangan pekerjaan, termasuk mengurangi pajak. Trump akan berkomitmen untuk membuat Amerika Serikat kuat kembali. "Kita akan buat negara ini lebih baik lagi dari sebelumnya."
Trump sukses mengunci kemenangan berkat keunggulannya di negara-negara bagian kunci seperti North Carolina, Pennsylvania, dan Georgia. Terakhir yakni kemenangan di Winconsin yang membuat Trump meraih 10 elektoral sehingga total mendapat 276.
Video Editor | Eko Supriyadi