Program Prioritas Mendikdasmen dan Penjelasan Apa Itu 'Deep Learning'

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memaparkan program prioritasnya saat rapat kerja dengan DPR.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti (tengah) menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). Dalam kesempatan tersebut Mendikdasmen mengajarkan nilai-nilai dasar dan pentingnya tentang cita-cita.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pekan ini menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi X DPR RI. Dalam rapat itu, Mu'ti memaparkan program prioritas lewat semangat dan slogan Kemendikdasmen, yaitu mencerdaskan dan memajukan bangsa.

"Ini kami ambil dari tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan sering dikutip Bapak Presiden Prabowo," kata Mu'ti lewat keterangan persnya pada Rabu (6/11/2024) lalu.

Mu'ti menerangkan visi besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, yang diambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia melanjutkan beberapa program prioritas Kemendikdasmen, di antaranya ialah penguatan Pendidikan Karakter.

Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan makan siang bergizi. Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD, serta memfasilitasi relawan mengajar.

Program prioritas ketiga, lanjutnya, ialah peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Program tersebut meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1), pelatihan kompetensi guru serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.

Keempat, pihaknya juga akan melakukan penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul, dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.

Selanjutnya, program kelima adalah pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana yang meliputi renovasi sekolah. Kemudian, yang keenam adalah program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara, pelindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.

Dalam mengimplementasikan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan. "Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan," imbuhnya.

 

Dalam rapat itu, Mu'ti pun mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan Komisi X DPR RI dalam memperjuangkan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, terutama bangunan fisik di wilayah 3T.

Baca Juga



“Ya itu juga termasuk kendala kami, dan menurut informasi yang kami terima itu perlu dukungan dari Komisi X karena memang termasuk dalam catatan untuk kami terkait banyak pembangunan infrastruktur yang tidak dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,“ kata Mu'ti.

Ia menerangkan pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait kendala pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih mengalami polemik, apakah penganggarannya harus diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau kementerian bidang pendidikan.

Mu'ti mengatakan telah mengusulkan kepada Wapres opsi solusi yang moderat, yakni pembagian kewenangan terkait berapa jumlah infrastruktur pendidikan yang dapat dikerjakan oleh pihaknya agar dapat mempercepat implementasi salah satu program Kabinet Merah Putih tersebut.

Dengan begitu, ia menambahkan, Komisi X dapat turut membantu sekaligus menyetujui pengusulan anggaran untuk program tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, mengingat Kemendikdasmen merupakan bagian dari mitra komisi tersebut.

Dalam pengantar rapat kerja, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya sudah cukup banyak capaian positif. Tetapi, Hetifah melanjutkan, masih banyak tantangan serius yang perlu dijawab melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru pemisahaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hetifah menyinggung terkait isu anggaran pendidikan. Walaupun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak 2019 hingga 2024, tetapi Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari belanja wajib (mandatory spending), dari anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, ia menambahkan masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi.

"Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, guna melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari kementerian bidang pendidikan.

 

 
Dana pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN selalu naik tiap tahun dari sisi nominal. Tetapi, biaya kuliah justru semakin mahal. - (Republika)

Deep learning

Usai acara menampung aspirasi para sastrawan di halaman kantor Banda Bahasa, Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan, bahwa deep learning atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa, bukan kurikulum pendidikan.

"Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujarnya.

Mu'ti menegaskan, Kemendikdasmen hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka. "Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," kata dia.

Sebelumnya, perbincangan di media sosial sempat ramai tentang kurikulum baru deep learning yang dianggap akan menggantikan Kurikulum Merdeka. Menurut Mu’ti, yang dimaksud dengan deep learning yakni materi pelajaran yang disampaikan akan terbilang ringan, namun cara penjelasannya dilakukan mendalam.

“Materi pelajaran mungkin ringan tetapi cara menjelaskannya mendalam sehingga dengan cara itu, guru bisa berimprovisasi dan murid bisa berkembang keinginannya,” ujar Mu'ti lewat video yang beredar di media sosial. 

Mu’ti mengatakan, model pembelajaran tersebut sudah ada sejak 1995 saat dirinya menjalani perkuliahan di Australia. Seperti diketahui, Mu’ti mendapatkan gelar Master of Education di Flinders University di Adelaide, Australia.

Mu’ti menjelaskan, pembelajaran deep learning memiliki kontekstualisasi. “Kita arahkan dengan pembelajaran mindful, meaningful dan joyful,” ujar dia. 

Dia mencontohkan, pembelajaran dengan prinsip mindful yakni guru harus sadar bahwa setiap murid itu tidak sama. Kemudian, selama proses belajar pun murid didorong untuk berpikir sehingga selama proses belajar harus terlibat.

“Tiba-tiba ada yang bertanya di tengah pelajaran, jangan dihentikan,”kata dia. 

Dalam diskusi bersama sastrawan pada Jumat malam, disampaikan juga aspirasi mengenai pembelajaran tentang sastra Indonesia yang sebaiknya masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini. Terkait hal tersebut, Mu'ti merespon bahwa pihaknya akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran, termasuk urutan dan pembobotan agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru.

"Nanti memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, juga kita lihat karena tadi sudah banyak masukan, termasuk menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya, tetapi memang tidak dalam waktu dekat, karena ini berada di pertengahan semester," kata Mu'ti.

Sebelumnya, Mendikdasmen juga telah menyebutkan akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN). Namun, pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan.

“Jadi soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).

Komik Republika Si Calus Biaya Kuliah - (Daan Yahya/Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler