Bagaimana Prinsip Pemerintahan yang Baik Menurut Islam? Ini Jawaban Alumni Al-Azhar
Islam memberikan panduan pemerintahan yang baik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketika Alquran menetapkan hukum sesuatu atau mengabarkan sesuatu selalu berisikan nilai-nilai pendidikan karakter, pendidikan untuk membentuk masyarakat yang adil, yang berkeadaban, masyarakat yang menjunjung tinggi etika. Bagaimana good governance (الحكم الراشد) atau tata kelola pemerintahan yang bijak dalam Islam?
"Itu semua kita bisa dapatkan dalam Alquran, termasuk prinsip-prinsip yang ada dalam pemerintahan yang bijak ini, Al-Hukmur Rashid," ujar Ketua Bidang Tabligh Global dan Kerja Sama Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ustadz Fahmi Salim (UFS) kepada Republika.co.id, Ahad (10/11/2024).
Prinsip pertama adalah keadilan. Maka, menurut dia, di dalam Islam ini keadilan merupakan fondasi pemerintahan al-hukmu ar-rasyid.
"Pemimpin harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi dan hak-hak setiap individu harus dilindungi," ucap dia.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 58:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil." (QS An-Nisa' [4]:58).
Menurut Ustadz Fahmi Salim, yang dimaksud "kamu" dalam ayat di atas bukan sembarant orang. Para ulama sepakat, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh al-Islam Ibnu Taymiyyah dalam As-Siyasah Syar'iyah, ayat ini ditujukan untuk para pemimpin.
"Maka disebutlah ayat ini sebagai ayatul umara, ayat yang menjadi panglima tertinggi bagi para pemimpin dan para penguasa," kata penyabet gelar doktoral bidang tafsir Universitas, Al-Azhar, Kairo Mesir itu.
BACA JUGA: Keajaiban Tulang Ekor Manusia yang Disebutkan Rasulullah SAW dalam Haditsnya
Dia melanjutkan, Allah SWT merintahkan para pemimpin dan para penguasa untuk menunaikan amanahnya dengan baik sampai ke tangan orang yang berhak menerimanya.
"Dan jika kamu memutuskan perkara maka putuskanlah perkara itu dengan seadil-adilnya dan memberikan kepuasan bagi seluruh warga," jelas Ustadz Fahmi Salim.