Gelar Doktoralnya Ditangguhkan oleh UI, Ini Respons Bahlil

UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia.

Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan). Gelar doktoral Bahlil ditangguhkan oleh Universitas Indonesia. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Indonesia (UI) telah menangguhkan gelar doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang diperoleh dirinya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Menurut Bahlil, UI bukan menangguhkan, melainkan menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dahulu.

Bahlil ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (13/11/2024), menyatakan dirinya belum mengetahui isi surat penangguhan gelar doktoral tersebut, namun sudah mendapat rekomendasi yang perlu dilakukan. "Saya belum tahu isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," kata Bahlil.

Baca Juga



"Saya menyertakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bahlil mempersilakan untuk menanyakan soal penangguhan gelar doktoralnya itu ke pihak Universitas Indonesia. "Lebih rincinya nanti tanya di UI saja," kata dia.


Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan studi doktoral (S3) yang ditempuh oleh Bahlil Lahadalia. Dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu, pihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Adapun Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hal tersebut maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler