IPM Indonesia Masuk Kategori Tinggi, Umur Harapan Hidup Tembus 74,15 Tahun

Pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan pada 2024 capai Rp 12,34 juta.

Dok Humas BPS
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A Widyasanti mengungkapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia Tahun 2024 mencapai 75,02 atau mengalami peningkatan sebesar 0,85 persen dibandingkan pada 2023.

Baca Juga


"IPM Indonesia Tahun 2024 mencapai 75,02 atau dalam kategori tinggi. Angka ini meningkat sebesar 0,85 persen dari 2023 yang sebesar 74,39," ujar Amalia dalam rilis pers berita resmi statistik yang digelar secara hybrid di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Pertumbuhan IPM yang tinggi, kata dia, secara rinci didukung oleh komponen pendukung yang meliputi umur harapan hidup (UHH) saat lahir sebesar 74,15. Capaian ini meningkat 0,22 dibandingkan dengan 2023.

"Artinya, pada 2024, rata-rata umur bayi baru lahir diperkirakan akan hidup hingga 74,15 tahun," jelasnya.

Selain itu, juga didorong indikator rata-rata lama sekolah (RLS) 8,85 tahun yang justru melambat dari 0,92 persen menjadi 0,91 persen.

Sementara, indikator harapan lama sekolah (HLS) 2024 mencapai 13,21 tahun atau meningkat 0,06 tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 13,15 tahun.

Kemudian standar hidup layak yang diukur berdasarkan pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan pada 2024 mencapai Rp 12,34 juta. Angka itu meningkat Rp 442 ribu atau 3,71 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Artinya, rata-rata pengeluaran riil penduduk Indonesia tahun 2024 adalah sebesar Rp 12,34 juta per tahun per orang," ujarnya pula.

Dengan capaian itu, Amalia mengungkapkan pertumbuhan IPM tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di tahun sebelumnya yang didukung perbaikan di seluruh indikator pembentuk, bahkan masuk dalam kategori tinggi yaitu dalam rentang 70-80.

"IPM tahun 2024 masuk dalam kategori tinggi, yaitu pada rentang 70-80," katanya.

Secara spasial, katanya, Provinsi DKI Jakarta masuk sebagai kategori IPM tertinggi dengan capaian 84,15 sementara Provinsi Papua Pegunungan tercatat memiliki nilai IPM terendah sebesar 54,43.

Meski Papua Pegunungan memiliki capaian IPM terendah, dari sisi pertumbuhan IPM, provinsi ini justru mencatatkan pertumbuhan IPM tertinggi pada 2024 dengan nilai 1,83 persen. Sedangkan pertumbuhan terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,62 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler