Lindungi Anak dari Konten Negatif, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Sensor Mandiri

Sosialisasi budaya sensor mandiri akan terus dilakukan secara bertahap.

Dok Republika/Gumanti Awaliyah
Lembaga Sensor Film (LSF) menggelar sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di XXI Plaza Senayan, Senin (18/11/2024). Acara ini melibatkan ratusan mahasiswa, dan rumah produksi Narasi Semesta.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyatakan budaya sensor mandiri sangat penting diterapkan oleh semua elemen masyarakat. Fadli menjelaskan pada era globalisasi, film juga menjadi alat penetrasi kebudayaan sehingga perlu dijaga dari konten negatif yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila dan jatidiri bangsa.

Baca Juga


“Karenanya budaya sensor mandiri menjadi kebutuhan yang sangat penting. Gerakan ini bukan hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk mendorong kesadaran bersama dalam memilih tayangan atau film yang sesuai norma dan budaya,” kata Fadli dalam pidato sambutan acara sosialisasi Gerakan Budaya Sensor Mandiri, yang dibacakan oleh Direktur Perfilman Musik dan Media Ahmad Mahendra, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Fadli mengatakan, gerakan nasional budaya sensor mandiri adalah upaya kolektif untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dari keluarga, komunitas, hingga lembaga pendidikan, agar lebih selektif dan bijak dalam mengonsumsi konten media. Dalam hal ini orang tua sebagai benteng pertama, perannya menjadi vital, orang tua harus mendampingi dan memandu bagi anak-anak dalam memilih tontonan yang berkualitas.

Fadli menyatakan Lembaga Sensor Film (LSF) bukan hanya bertugas menyensor dan mengklasifikasikan film, namun juga bertugas mengedukasi masyarakat untuk menjadi pelaku sensor mandiri. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, yang tidak hanya mendidik namun juga memperkuat kearifan lokal dan identitas budaya bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, mari kita sama-sama dukung budaya sensor mandiri sebagai upaya memperkuat moral bangsa,” kata Fadli.

Fadli memastikan, Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung pengembangan film sebagai medium kebudayaan. Melalui Undang-Undang Pemajuan kebudayaan No 5 tahun 2017 dan UU Perfilman No 33 Tahun 2009, Kementerian akan memfasilitasi kreativitas dan memperluas jejaring internasional dan meningkatkan literasi film masyarakat.

“Kita bersama-sama bisa menjadikan film Indonesia sebagai tonggak peradaban dunia,” kata Fadli.

Ketua LSF, Naswardi, mengatakan bahwa sosialisasi budaya sensor mandiri akan terus dilakukan secara bertahap ke berbagai daerah Indonesia. Tahun 2025 mendatang, LSF akan mendatangi 125 kota/kabupaten di Indonesia untuk melakukan sosialisasi budaya sensor mandiri.

“Gerakan ini penting sekali sebagai upaya kami menanamkan nilai dan mengedukasi bahaya dari menonton film di luar klasifikasi usia. Nanti sosialisasi akan kami lakukan dengan menggandeng masyarakat, jaringan bioskop, dan juga pelaku di industri film,” kata Naswardi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler