Begini Kronologi dan Latar Belakangnya AKP Dadang Tembakkan 9 Peluru Terhadap AKP Ulil
Dua peluru di antaranya mengenai pipi serta pelipis kanan korban.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya sesama anggota kepolisian, AKP Ulil Anshar, di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024) dini hari. Dari pengusutan sementara ini, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengungkapkan, sembilan peluru dilepaskan oleh tersangka dari senjata laras pendek jenis HS pegangan tugas.
Dua peluru di antaranya mengenai pipi serta pelipis kanan korban yang menyebabkan kematian. Penembakan tersebut terkait dengan beking-beking penambangan pasir batu ilegal di kawasan Solok Selatan. Irjen Suharyono mengatakan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri. Sejumlah barang bukti perbuatannya sudah diamankan. Termasuk senjata dan CCTV di lapangan parkir Polres Solok Selatan yang menjadi lokasi pembunuhan itu.
“Di senjata, masih tersimpan magasin, itu sisa dari 15, dikurangi sembilan dari yang dilepaskan,” begitu kata Kapolda melalui rekaman suara yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
“Dua tembakan di bagian kepala di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan,” begitu dalam laporan kejadian.
AKP Dadang, pelaku penambakan, adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan. Sedangkan AKP Ulil, polisi korban tewas, menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Irjen Suharyono melanjutkan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri pada subuh tadi. Dan status hukumnya, kata Kapolda, sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan internal masih terus dilakukan. Namun Kapolda memastikan akan memecat AKP Dadang.
“Pastinya tindakan tegas. Dalam minggu-minggu ini kami upayakan proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegekan hukum yang sangat mulia ini,” begitu kata Irjen Suharyono.
Kapolda belum bersedia menjelaskan rinci apa soal AKP Dadang menembak mati rekannya AKP Ulil. Namun Irjen Suharyono meyakini kejadian tersebut terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil selaku Kasat Reskrim terhadap kegiatan-kegiatan penambangan sirtu, atau galian C di wilayah hukum Solok Selatan.
Kapolda mengatakan, AKP Ulil dalam pekan-pekan terakhir tugasnya, beberapa kali melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas tambang sirtu ilegal. Bahkan dikabarkan AKP Ulil melakukan penangkapan-penangkapan sejumlah pelaku penambangan ilegal.
AKP Ulil, juga dikatakan melakukan penelusuran dan penyidikan tentang siapa-siapa saja yang ‘bermain-main’ galian C ilegal tersebut. Dan dari aksi-aksi penegakan hukum yang dilakoni AKP Ulil tersebut, kata Kapolda, tanpa diduga ada juga perwira kepolisian yang anti dan melawan.
“Di dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira, sebagai tersangka, oknum dari anggota kami pada posisi kontra terhadap penegakan hukum ini,” ujar Kapolda.
Situasi tersebut, kata Irjen Suharyono yang diduga melatarbelakangi AKP Dadang melakukan perbuatan jahatnya itu. “Ini sesuatu yang tidak kami duga,” begitu kata Kapolda.