Blokir Kata Kunci Judol, Komdigi Bersurat ke Google, Meta dan Tiktok

Google, Tiktok dan Meta diharapkan bantu blokir kata kunci terkait judi online.

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Warga melintas di depan mural bertema cegah judi online di Kediri, Jawa Timur, Rabu (9/10/2024).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengakui telah bersurat kepada Google, Tiktok dan Meta untuk membantu memblokir kata kunci terkait judi online di Indonesia.


Namun, menurutnya, pemblokiran kata kunci di platform perusahaan besar itu tidak mudah. Apalagi, beberapa platform mengikuti pedoman perusahaan masing-masing.dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (21/11/2024). Untuk itu, pemerintah mendorong mereka agar mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

 

 

Videografer & Video Editor | Surya Dinata

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler