Bengkulu Termiskin Kedua di Sumatra, Gubernurnya Diciduk Peras Anak Buah Buat Pilkada

Penangkapan terhadap gubernur RM tidak membatalkan pencalonan di Pilkada.

ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Ahad (24/11/2024). KPK memeriksa Rohidin Mersyah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang pejabat di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.
Rep: Bambang Noroyono/Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bengkulu masih menjadi provinsi kedua termiskin di Sumatra. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Semester I-2024 angka kemsikinan di Bengkulu sebesar 13,56 persen. Bengkulu hanya unggul dari Aceh yang menduduki peringkat nomor 1 dengan angka kemiskinan mencapai 14,23 persen.

Angka semester pertama ini sedikit lebih baik dibandingkan 2023 di level 14,04 persen dan 2022 (14,62 persen).

Ironisnya, di tengah tekanan angka kemiskinan itu, gubernur Rohidin Mersyah yang sejatinya menggunakan uang untuk kemajuan wilayah justru diduga telah menguras sumber pedapatan daerah untuk kepentingan Pilkada. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, petugas menyita uang sekitar Rp 7 miliar sebagai barang bukti.

“Bahwa yang bersangkutan (tersangka RM) membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak 2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Modus pelaku diduga dengan memeras pejabat perangkat daerah lewat ancaman akan diganti atau dipindahkan dari posisinya jika tidak menyetor.

Namun yang menyedihkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan yang turut mengumpulkan uang setotal Rp 2,9 miliar bersumber dari pencairan honor pegawai, serta guru. Padahal uang-uang itu penting buat mendongkrak kualitas Pendidikan di tanah air.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.

Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang. Ia berpasangan dengan Meriani. Pasangan calon itu maju Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS.

Dalam Pilkada Bengkulu, Rohidin-Meriani bakal menantang paslon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah untuk menjalankan tugas gubernur. Penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas(Plt) Gubernur Bengkulu menyusul Rohidin Mersyah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Sabtu 23 November 2024.

"Tadi malam saya sudah mengeluarkan keputusan, begitu saya mendapat kabar positif dari KPK bahwa ditahan, maka kami sudah mengeluarkan SK untuk wakilnya menjadi pelaksana tugas gubernur," kata Tito saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.

Partai Golkar memastikan taat kepada hukum terkait kadernya yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga



Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengatakan partai berlambang pohon beringin itu meminta kepada Rohidin agar mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Adapun Rohidin juga merupakan calon Gubernur Bengkulu untuk Pilkada 2024, sebagai petahana.

"Tentunya kami sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa beliau di saat berkontestasi di Pilkada," kata Adies saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Partai Golkar akan mempelajari dan mengkaji peristiwa hukum yang menimpa kader Calon Gubernur Bengkulu tersebut. Dia pun masih berkoordinasi dengan Badan Hukum Partai Golkar terkait pemberian bantuan hukum.

Tidak batal

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati memandang OTT ini tak berpengaruh terhadap pencalonannya di Pilgub Bengkulu 2024.

"Kalau KPK sudah menemukan buktinya tentu bisa saja di-OTT, tapi memang belum secara membatalkan kepesertaan Pilkadanya," kata Khoirunnisa kepada Republika, Senin (25/11/2024).

Oleh karena itu, Khoirunnisa mendorong penyelenggara pemilu memberikan informasi ke publik atas status ini. Hal ini guna mencegah disinformasi di kalangan masyarakat, terutama pemilih di Bengkulu.

"Menurut saya penyelenggara pemilu perlu segera memberikan informasi kepada publik bahwa salah satu peserta pilkada sekarang statusnya sebagai tersangka dan diOTT KPK," ujar Khoirunnisa.

Selanjutnya, Khoirunnisa menilai KPK mesti mendalami kasus korupsi yang menjerat Rohidin. Apalagi uang korupsinya diduga bakal digunakan untuk mempengaruhi pemilih lewat 'serangan fajar'.

"Perlu ditelusuri apakah uang itu akan digunakan untuk serangan fajar atau politik uang," ujar Khoirunnisa.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler