Raffi Ahmad Unggah Surat Instruksi Prabowo Dukung RK-Suswono di IG, Mengapa Lalu Dihapus?

Bawaslu menulusuri surat instruksi Prabowo yang beredar pada masa tenang kampanye.

Republika/Prayogi
Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, pada Senin (25/11/2024), mengunggah surat Presiden Prabowo Subianto berisi ajakan untuk mendukung atau memilih pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, di Instagram. Namun, baru sehari diunggah, surat itu hilang atau dihapus dari akun @raffinagita1717.

Belum diketahui alasan mengapa Raffi Ahmad menghapus unggahan surat Prabowo tersebut. Namun, diketahui, sejak Ahad (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024) adalah periode masa tenang Pilkada 2024. Terlihat dari ribuan komentar dalam unggahan yang diunggah Raffi sebelum dihapus, didominasi oleh kecaman warganet yang sebagian menilai Raffi melanggar aturan main masa tenang. 

 

Pada Senin, memang beredar surat berkop gambar bintang empat yang berisi tulisan Jenderal TNI Purn. Prabowo Subianto dengan narasi ajakan untuk memilih Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) pada Pilkada Jakarta 2024. Selain diunggah oleh Raffi Ahmad, surat itu pun salah satunya diunggah oleh Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan dalam akun Instagramnya.

Dalam unggahannya itu, dia menuliskan keterangan bahwa dirinya siap melaksanakan perintah Prabowo sesuai dengan surat tersebut. "Sejak awal, kami loyal ikut arahan KIM Plus dan Pak Prabowo memenangkan RIDO di Jakarta," kata Arief saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga



Pada surat yang bertanda tangan itu, Prabowo mengajak rakyat Jakarta memilih pemimpin yang baik. Memilih pemimpin di Jakarta juga bukan untuk daerah itu saja, melainkan juga untuk masa depan Indonesia.

Ridwan Kamil dan Suswono pun diyakini merupakan dua putra Indonesia yang terbaik. Dalam rekam jejak kehidupannya, begitu gemilang, bahkan sudah menghasilkan karya-karya untuk Indonesia.

"Oleh karena itu, saya H. Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada saudaraku yang kuhormati dan kubanggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tanganmu. Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1," kata Prabowo dalam surat tersebut.

Arief menjelaskan bahwa TKN Fanta sebagai sukarelawan muda pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah bertransformasi menjadi RIDO Headquarter setelah sukses mengantarkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Jadi, seluruh jiwa raga kami atas arahan Pak Prabowo untuk memenangkan RIDO di Jakarta," kata dia yang juga selaku Pembina RK Ecosystem (Relawan Ridwan Kamil).

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan beredarnya surat instruksi dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil - Suswono dalam Pilkada 2024.

"Saya sudah cek bahwa surat itu betul dikeluarkan pak Prabowo sebagai Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang mengusung paslon Ridwan Kamil dan Suswono," kata Dasco saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

 

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta tengah melakukan penelusuran terkait adanya surat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Pasalnya, surat tersebut beredar pada masa tenang kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta Benny Sabdo mengaku baru tahu terkait adanya surat tersebut. Namun, Bawaslu disebut akan melakukan penelusuran terkait kebenaran surat tersebut. 

"Kami akan telusuri terhadap kebenaran adanya surat tersebut," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11/2024).

Benny menjelaskan, segala aktivitas kampanye bersifat dilarang ketika dilakukan di masa tenang. Karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran.

"Selama masa tenang, dilarang keras melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun," ujar Benny.

Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler