Literasi Digital Jadi Solusi Atasi Diskriminasi di Media Sosial

Literasi digital, pelaporan konten, dan penegakan hukum bisa tangkal ujaran kebencian

Dok. UNM
Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, menyelenggarakan webinar bertema Menangkal Ujaran Kebencian dan Diskriminasi di Media Sosial
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, menyelenggarakan webinar bertema “Menangkal Ujaran Kebencian dan Diskriminasi di Media Sosial”. Acara yang diikuti oleh masyarakat umum dan mahasiswa ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, menghadirkan pembicara dari praktisi media sosial, yakni Satya Azyumar (Koordinator Social Justice Indonesia) dan Sarah Nelson (penggiat media sosial bidang sosiologi).


Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital generasi muda, khususnya dalam memahami bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial, serta cara menangkalnya. Diskusi berlangsung interaktif selama dua jam, memberikan wawasan mendalam mengenai dampak negatif ujaran kebencian terhadap individu dan masyarakat.

Satya Azyumar menjelaskan, ujaran kebencian merujuk pada ekspresi yang menyerang individu atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu seperti etnisitas, agama, atau gender. “Pernyataan ini sering mengandung ancaman, penghinaan, atau stereotip yang dapat menghasut kebencian terhadap kelompok tertentu,” jelas Satya.

Sarah Nelson menambahkan, algoritma media sosial sering memperkuat polarisasi informasi, menciptakan "gelembung" informasi yang homogen. Hal ini membuat pengguna hanya terpapar pada pandangan yang serupa dengan keyakinannya, memperkuat prasangka dan stereotip yang sudah ada.

“Kondisi ini memperbesar risiko penyebaran ujaran kebencian, yang tidak hanya merugikan secara psikologis tetapi juga dapat mengganggu harmoni sosial,” ungkap Sarah.

Untuk menangkal ujaran kebencian, Satya Azyumar mendorong peningkatan literasi digital, pelaporan konten negatif, serta penegakan hukum yang melindungi kelompok rentan. Sementara Sarah Nelson menggarisbawahi pentingnya menghargai perbedaan, berpikir kritis dalam menerima informasi, dan berani melaporkan atau memblokir akun pelaku ujaran kebencian.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Aktif melaporkan konten negatif dan mendorong budaya diskusi yang saling menghormati dapat meminimalisir ujaran kebencian di media sosial,” tegas Sarah.

Webinar ini menjadi upaya nyata dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan bebas dari ujaran kebencian, sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan literasi digital generasi muda.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler