Kapolrestabes Semarang Sebut Gangster di Semarang Ada yang Dibiayai Situs Judi Online
Gangster di Semarang dikenal dengan istilah 'kreak'.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, aksi sejumlah kelompok geng pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, salah satunya didanai oleh situs judi online. Menurut dia, geng pemuda atau yang disebut dengan istilah 'kreak' itu menggunakan pendapatan dari situs judi online itu untuk membeli peralatan senjata tajam hingga minuman keras.
Dia menjelaskan hal itu terkait dengan aksi geng di Semarang dengan kasus penembakan Siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ. "Mereka juga ada yang membiayai, antara lain setidaknya tiga grup ini dibiayai situs judi online," kata Irwan, Selasa.
Menurut dia, sejumlah geng pemuda di Semarang terdiri dari satu koalisi besar yang memiliki kelompok-kelompok kecil di bawahnya.
Uang dari situs judi online itu, kata dia, didapat dari kegiatan promosi-promosi situs judi online ke kelompok-kelompok tersebut.
"Uang ini dipergunakan untuk membeli senjata tajam, membeli minuman keras, kemudian menyewa vila untuk rekreasi, itu dimanfaatkannya dari uang yang didapat dari judi online," kata dia.
Pada 2024 ini, dia mencatat ada sebanyak 47 kasus perkelahian remaja yang ditangani oleh kepolisian. Dari sejumlah kasus itu, ada pelaku yang diproses hukum dan ada yang dikembalikan ke orang tuanya.
Dalam rapat tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus penembakan siswa SMK berinisial GRO itu bermula dari adanya dua kelompok yang diduga hendak tawuran. Namun setibanya di lokasi yang telah ditentukan, salah satu kelompok membawa senjata tajam dan membuat kelompok lainnya mundur hingga tawuran tidak terjadi.
Dari momen itu, ada aksi kejar-kejaran antara tiga sepeda motor mengejar satu sepeda motor. Kemudian Aipda RZ berpapasan dengan aksi kejar-kejaran itu, bahkan motornya sempat dipepet oleh satu sepeda motor yang dikejar oleh kelompok lainnya.
Lalu satu sepeda motor yang dikejar itu bersembunyi di dalam sebuah gang, hingga menyebabkan tiga sepeda motor berbalik arah. Ketika berbalik, Aipda RZ melakukan penembakan terhadap kelompok tersebut hingga menimbulkan korban yang merupakan siswa SMK berinisial GRO.
Polisi pun memastikan Aipda RZ sudah ditindak dengan ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Rencananya Polda Jawa Tengah pun bakal menggelar sidang kode etik pada Rabu (4/12/2024), untuk memutuskan sanksi yang diberikan kepada Aipda RZ akibat penyalahgunaan senjata api tersebut.
Dalam rapat yang sama, Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ tak terkait dengan adanya tawuran. Menurut dia, Aipda RZ melakukan penembakan karena dia melihat ada satu pengendara motor yang dikejar oleh pengendara motor lainnya, yang diduga merupakan kelompok hendak tawuran.
Selain itu, kata dia, motor Aipda RZ pun dipepet oleh salah satu pengendara motor itu. "Terduga pelanggar (Aipda RZ) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," kata Aris.
Aris mengungkapkan bahwa Aipda RZ melakukan penembakan sebanyak empat kali. Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.