Kronologi Penembakan Siswa Semarang Beda, Benarkah Pelaku Coba Dilindungi? Ini Kata Polda
Salah satu siswa bernama Gamma Rizkynata Oktafandy tewas dalam penembakan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto menjamin tak akan ada perlindungan terhadap Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menjadi pelaku penembakan tiga pelajar SMKN 4 Kota Semarang. Salah satu siswa bernama Gamma Rizkynata Oktafandy tewas dalam penembakan tersebut.
"Saya kira tidak ya. Kita semua terbuka, transparan," ujar Artanto ketika ditanya perihal dugaan adanya perlindungan terhadap Aipda Robig Zaenudin, Rabu (4/12/2024).
Dugaan tentang adanya perlindungan terhadap Aipda Robig muncul setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Selasa (3/12/2024). RDP itu turut dihadiri Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono.
Dalam RDP itu terungkap beberapa fakta baru, antara lain tidak adanya tawuran sebelum Aipda Robig Zaenudin menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Penembakan tersebut juga tidak dipicu oleh penyerangan yang dilakukan anggota gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang) terhadap Aipda Robig. Fakta lainnya adalah Aipda Robig melepaskan empat tembakan, bukan dua tembakan.
Semua fakta tersebut bertentangan dengan keterangan awal yang disampaikan Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada 27 November 2024 lalu. Dalam RDP, anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta sempat menyampaikan pernyataan tegas kepada Irwan.
"Khusus kepada Pak Kapolrestabes yang saya dengar reputasinya bagus. Karena itu saya menyampaikan saran: Pak, jangan pasang badan melindungi anggota dalam kasus ini. Cintai kepolisian dengan bertindak tegas," ujar Wayan.
"Di Semarang, Bapak sudah melakukan apa dan akan melakukan apa terhadap hal ini? Satu tujuannya agar masyarakat tenang, masyarakat merasa aman, polisi masih boleh pegang senjata, tapi senjatanya tidak diarahkan ke masyarakat," tambah Wayan.
Polda tanggapi perbedaan kronologis
Dalam wawancara dengan media pada Rabu (4/12/2024) siang, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto merespons perbedaan kronologis antara yang disampaikan Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers tanggal 27 November 2024 dengan yang terungkap di RDP di Komisi III DPR RI. Artanto membantah ada kekeliruan.
"Namanya proses penyidikan itu kan ada informasi awal, kemudian pendalaman, dan juga ada kesimpulan. Namanya dinamika suatu proses penyidikan itu ada informasi awal, dan informasi awal itu kadang bisa diluruskan kembali karena bukti-bukti fakta yang ada di lapangan ternyata demikian," kata Artanto.
Oleh sebab itu Artanto menolak anggapan ada pengelabuan dalam keterangan pers terkait kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin. "Kalau informasi awal ternyata pada saat kita melakukan penyelidikan ada temuan-temuan hal tertentu yang sifatnya untuk meralat informasi awal boleh-boleh saja," ujarnya.
Artanto menambahkan, proses etik dan pidana terhadap Aipda Robig Zaenudin terus dijalankan. Namun Artanto belum bisa menyampaikan kapan sidang etik terhadap Robig bakal digelar.